”KEBERADAAN
MANTRA DALAM TERMS HIPER REALIS”
Oleh: Arif Hartarta
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mantra adalah metode atau
gagasan untuk penegasan sebuah tujuan yang dinyatakan dengan kata-kata yang
dianggap mengandung kekuatan gaib. Mantra adalah kata-kata yang mengandung
kekuatan gaib yang diciptakan dengan tujuan sebagai terobosan untuk mengatasi
problem-problem sosial. Biasanya, mantra banyak diketemukan dalam tradisi oral.
Plato mengatakan bahwa bahasa lisan memiliki beberapa kelebihan apabila
dikomparasikan dengan sastra tulis. Bahasa lisan memiliki kekuatan ’discourse’
yang lebih mengandung nilai sugestive, mitis, dan retorik (dalam Richard
E. Palmer, 2005:18).
Keberadaan mantra lisan Jawa
memiliki kode-kode etik, di mana semua nilai-nilai kehidupan yang plural
terkemas di dalamnya, dan apabila ditelusur lebih dalam lagi, mantra telah
mampu melampaui estetika empiris, pasalnya bahwa mantra menurut kaca mata timur
adalah sebuah sarana untuk melebur antara kawula dan Gusti
seperti yang telah di lakukan oleh para kawi untuk menemukan hakikat
estetika ‘rasa’. Pada perkembangannya, kata-kata dalam mantra lisan Jawa telah
mengalami akulturasi dengan budaya-budaya baru yang berkaitan dengan
perkembangan kepercayaan. Ada beberapa kelompok orang yang masih suka melakukan
nepi, bertapa dengan mengucapkan kata-kata khusus yang diulang-ulang
atau sering mereka istilahkan ‘wiridan’ (bandingkan dengan Japa).
Soetarno (1976) dalam bukunya
berjudul “Peristiwa Sastra Indonesia”, mengatakan; “Kesusasteraan lama
berkembang sampai ± tahun 1800, disebut
juga kesusasteraan jaman purba, yaitu kesusasteraan yang mencerminkan jaman
sebelum adanya pengaruh India, adapun wujudnya berupa doa, mantra,
silsilah, adat istiadat, dongeng-dongeng, kepercayaan dan lain-lain” (halaman
5). Hal ini mengisyaratkan bahwa keberadaan mantra yang tergolong berusia tua
masih mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman.
Para dhukun menganggap
mantra sebagai manivestasi ilham atau suara gaib, oleh Dick Hartoko dikatakan
kepada para penyair bahwa “merekalah yang memelihara sabda”. Lebih lanjut
diterangkan; “Sabda itu lebih padat daripada gagasan saja: sabda adalah
gagasan yang telah mendarah daging. Karena jiwa dan badan itu telah terlebur
menjadi suatu keesaan, maka sabda adalah lebih dari suatu hembusan nafas yang
hanya mengisyaratkan suatu gagasan. Sabda adalah gagasan yang telah menjelma”
(Dick Hartoko, 1979:44).
Padmosoekotjo dalam Ngengrengan
Kasusastran Jawa jilid II (1960:122) mengatakan bahwa, “japa, mantra,
donga, sidikara, aji-aji mempunyai arti yang hampir sama, yaitu
bunyi-bunyian atau kata-kata yang dianggap memiliki daya kekuatan gaib”.
Pendapat lain yang hampir sejalan menurut I Made Titib (2000:10-11) merumuskan arti
doa, yaitu mengucapkan stuti, stava, stotra, dan mantra-mantra
tertentu untuk memuja dan memohon karunia-Nya. Lebih lanjut diterangkan lagi bahwa kata mantra
tidak akan lepas dari kata japa, karena mantra memiliki arti yang
sejajar dengan japa. Japa berarti pengulangan mantra atau vijaksara
tertentu dengan sarana tertentu, yaitu dengan sarana Japamala atau tasbih.
Menurut sejarahnya, mantra
berkembang dari kebudayaan Hindi, dan isi daripada mantra adalah doa-doa yang
ditujukan kepada Istadevata particular. Pandangan dari kebudayaan
Hindupun mengatakan bahwa memang ada mantra ‘baik’ dan mantra ‘jahat’, hal ini
tergantung pada perbuatan si pengamal. Epik Hindi menceritakan bahwa sejak
dahulu kala, yaitu pada masa pasca para Dewa nggelar jagad telah terjadi
perseteruan dahsyat antara dua kelompok, yaitu kelompok Sura yang
terdiri dari para Dewa, dan kelompok Asura yang terdiri dari para yaksa
dan gandharwa. Dalam epik ini diceritakan bahwa ada dua brahmana
sakti dari kedua belah pihak, namun sang Brihaspati (Brahmana para Sura)
tidak memiliki mantra sakti untuk membangkitkan orang mati, di lain pihak yaitu
pihak bangsa Asura memiliki seorang brahmana sakti yang menguasai mantra
pembangkit orang mati, ia bergelar Rsi Sukracarya. Untuk mendapatkan mantra
sakti pebangkit orang mati dari brahmana para Asura, bangsa Sura menggunakan
tipu muslihat yang seolah-olah tidak boleh dikatakan sebagai suatu perbuatan
dosa (Tjetje Jusuf, 1984). Hal ini berarti, secara struktural entah itu mantra
‘baik’ atau ‘jahat’ sebenarnya tidak ada perbedaannya (bdk Agung Pranoto,
2000), dan sampai sekarang fenomena tersebut masih merupakan tautologi
semata.
Berbeda dengan kebudayaan
Eropa, Afrika, dan Timur Tengah seperti digambarkan dalam film-film modern; The
Mummy, 1000 BC, Harry Potter, The Golden Compass, Pirates of the Caribbean, dalam
film-film itu mantra memiliki wilayah atau ruangnya tersendiri, artinya eksistensi
mantra terpisah dengan konteks makna doa. Memang sebenarnya ada ciri khusus
untuk membedakan mantra dengan doa, yaitu bahwa mantra bersifat memaksa dan
tidak ada kompromi atau tawar menawar antara subjek pemantra dan objek yang
dimantrai, seperti mantra pelet.
Kedua pernyataan tersebut
terdapat suatu kesimpulan bahwa mantra terlahir dari sabda para
pujangga, dhukun, wong tuwo, dan orang-orang sakti lainnya. Oleh orang-orang Jawa tempo dulu, manusia linuwih di
atas dianggap memiliki kemampuan “sabda dadi”, artinya, apa yang
diucapkan akan menjadi kenyataan.
Menghadapi realitas yang hiper,
mantra memiliki potensi untuk masuk di dalamnya dan muncul sebagai dekontruksi
baru menjadi salah satu produk posmodern, di mana dominasi imajinasi menjadi
tumpuan pengharapan yang absurd. Ketika manusia terbelit berbagai masalah
kehidupan yang kompleks, mantra menjadi salah satu solusi pilihan pemecahannya.
Dalam keadaan seperti ini, maka sesuatu yang bersifat mitis seperti mantra
kembali terapung di permukaan kehidupan sosial masyarakat yang sebenarnya masih
berada dalam naungan bayang-bayang kehidupan sosial yang terbungkus oleh
kepercayaan-kepercayaan magis.
Boleh jadi bahwa mantra bakal
menjadi produk terlaris di tahun 2009 ini. Seberapa kuat mantra ditekan untuk
hilang, sebegitu kuat pula daya pegas yang mendorong mantra naik ke permukaan.
Konsep ini sering disejajarkan dengan prinsip Taichi. Bukti yang nyata
adalah kegiatan bisnis pusaka, jasa keparanormalan sudah tidak lagi bersifat
rahasia, namun telah mampu menembus masa media dan elektronik seperti;
televisi, radio, tabloid, koran, dan bahkan dunia syber atau dunia maya dengan
adanya layanan jasa keparanormalan di telefphone sellular dan media internet
dan semua bisa instan. Sangat mudah, effisien, dan masuk akal sekali cara
mendapatkan kelebihan-kelebihan dalam mantra, pasalnya perkembangan teknologi
mampu menyediakan fasilitas yang baik. Seperti apa yang direfleksikan oleh
Fredric Jameson Bahwa: “ the teory of reification describes the way in
which, under capitalism, the older traditional forms of human activity are instrumentally
reorganized and ‘taylorized’, analytically fragmented and reconstructed
according to various rational models of
efficiency, and essentially restructured along the lines of a differentiation
between means and ends (130).
Mantra merupakan awal
tumbuhnya sejarah perkembangan dunia spiritual di mana telah terjadi perdebatan
mutakhir tentang kembalinya ‘yang suci’ (lihat Baudrillard dalam Yasraf A.
Piliang, 2003: 135).
B. Rumusan Masalah
Mantra adalah salah satu dari
tradisi sastra lisan yang masih dianggap sinengker oleh para
pengamalnya. Terkait dengan latar belakang masalah di atas, masalah yang hendak
diungkap dalam makalah ini adalah :
1. Faktor sosial apa saja yang menopang
eksistensi ‘mantra’ sehingga mampu bertahan sampai di era postmodern?
2. Apa sesungguhnya yang ditawarkan oleh
‘mantra’ sehingga masih memiliki nilai consumtive sosial bagi beberapa
komunitas?
Kedua pokok masalah di atas
akan penyusun bahas dalam bab dua dengan berbagai teori analisis seperti pada
sub bab di bawah ini.
C. Landasan Teori
Teori diperlukan untuk
mengungkap kebenaran sesuatu dan untuk menambah ketajaman analisis. Artinya
bahwa dengan teori maka analisis terhadap data tidak bias tetapi fokus.
Penyusun melihat eksistensi mantra dalam kehidupan masyarakat dengan beberapa
teori seperti di bawah ini:
1. Konsep Mitos: Dananjaya memberikan
devinisi mitos, mitos adalah suatu cerita yang dianggap suci, dianggap bisa
benar-benar terjadi, bermakna gaib, dan tokoh pelakunya adalah dewa atau
manusia setengah dewa (James Dananjaya, 1984:2). Mitos merupakan cerita-cerita
kuna yang dituturkan dengan bahasa indah, dan isinya dianggap bertuah, berguna
bagi kehidupan lahir dan batin (Sri Mulyono, 1983: 28). Untuk beberapa mantra,
di dalam syairnya memang menyebut nama dewa-dewa atau manusia kekasih para
dewa.
2. Konsep Folklor: Dananjaya mengatakan bahwa
sastra lisan lahir dan berkembang dalam masyarakat tradisional dan disebarkan
dalam bentuk yang relatif tetap, atau dalam bentuk baku disebarkan diantara
kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama (James Dananjaya, 1984:4).
Penyebarannyapun melalui mulut ke mulut, dan di dalam praktik mantra hal
semacam memiliki istilah ‘wejangan’.
3. Budaya Konsumtif: Jika modernisme
merupakan diferensiasi budaya, maka postmodern adalah de-diferensiasi budaya.
Ia muncul bersamaan dengan kapitalisme konsumen masa kini, dan menentang seni
budaya tinggi pendahulunya. Postmodern
sering terkait dengan suatu masyarakat di mana gaya hidup konsumen dan konsumsi
massa mendominasi cita rasa dan gaya. Fakta yang ada bahwa eksistensi posmodern
dibentuk oleh media menjadi sebuah ’realitas terbayang’.
4. Teori konflik: memandang bahwa masyarakat
sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau
komponen-komponen yang mempunyai kepentingan berbeda-beda di mana komponen yang
satu berusaha untuk menaklukkan komponen yang lain guna memenuhi kepentingannya
atau memperoleh kepentingan sebesar-besarnya. Di dalam teori konflik terdapat
kenyataan analisis strukturalisme fungsional di mana fungsi unsur yang satu
selalu ditopang pun menopang fungsi unsur yang lain, namun di sisi lain,
kondisi konflik selalu mengakibatkan alienisasi. Terhadap yang menang maupun
yang kalah (Bernard Raho, 2007:71, 74, 86-90). Teori konflik selalu dipahami
sebagai faham positivisme oleh para pengikutnya.
5. Reification dan Utopia: sebuah usaha yang
ditempuh untuk menyatakan sesuatu yang masih dalam tataran abstrak ke konkrit,
dan hal tersebut merupakan harapan atau sebuah pembebasan baru. Produk dari
reification merupakan sesuatu yang bersifat konsumerisme bagi perkumpulan
kebudayaan particular, seperti dikatakan oleh teori Marxist bahwa “commodity
reification to the works of mas culture” (dalam Fredric Jameson: 130).
D. Kerangka Berfikir
![]() |
Mantra adalah bagian dari
tradisi lisan yang memperkaya kekayaan khasanah budaya Nasional. Mantra lahir di tengah-tengah masyarakat
dengan latar belakang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan agama. Persepsi
dan apresiasi masyarakat terhadap mantra sangat dipengaruhi oleh latar belakang
masyarakat itu sendiri. Latar belakang suatu masyarakat sangat berpengaruh
terhadap persepsi, apresiasi serta aktifitas masyarakat itu sendiri. Persepsi
masyarakat terhadap mantra, tentu saja yang terarah ke sisi positif akan
menghasilkan pastisipasi aktif terhadap pelestarian tradisi lisan khususnya
mantra. Upaya pendokumentasian mantra penting dilakukan sebagai upaya
memperkuat posisi tradisi lisan Indonesia dan Kebudayaan Nasional.
II. PEMBAHASAN
2. 1 ‘Yang Sakral’
‘Yang Keramat’ merupakan poros
utama dinamika masyarakat. Dalam masyarakat selalu ada nilai-nilai yang
disakralkan atau disucikan. Yang sakral itu bisa berupa simbol utama,
nilai-nilai, dan kepercayaan yang menjadi inti sebuah masyarakat. ‘Yang sakral’
ini juga bisa menjelma menjadi ideologi-ideologi atau yang lain yang menjadi
utopia masyarakat. Mantra pada awalnya merupakan bagian dari konsep ‘yang
sakral’ tersebut. Namun dalam perkembangannya mantra menjadi sebuah produk yang
telah mengalami dekontruksi dan memiliki bagian pula di sisi lain dari ‘yang
sakral’ yaitu di ruang profane. Kemudian mengapa mantra merupakan produk
postmodern? Karena konsep postmo sendiri adalah mencoba menyoroti apa yang
tidak dapat dipresentasikan itu sendiri. Postmodern memang dapat didevinisikan
sebagai ‘apa yang, dalam bahasa modern mengemukakan apa yang tidak dapat
dipresentasikan dalam presentasi itu sendiri, dan mencari presentasi-presentasi
baru dengan tujuan menanamkan kesan yang kuat terhadap apa yang tidak dapat
dipresentasikan’. Secara esensial sebenarnya mantra masih menjadi bagian dari
yang sakral dengan bukti adanya beberapa orang pintar yang menyebarkan mantra
secara rahasia, namun secara eksistensial mantra merupakan bagian dari yang
profane pula dengan bukti adanya marketing mantra di semua media. Mengapa
mantra melirik dan masuk ke dunia media (cetak, elektronik)? Fenomena inilah
yang memposisikan mantra menjadi produk postmodern.
Mantra yang masih dianggap
sosok pengikat yang bersifat mitis religius sama dengan atom, quantum. Dia akan
menjadi api apabila dikumpulkan dengan api, namun ia juga akan menjadi angin
apabila dikumpulkan dengan angin. Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena
mantra menjadi salah satu dari ‘Yang Sakral’ memang sengaja diproduksi oleh
masyarakatnya, dan ‘yang sakral’ itu adalah masyarakat itu sendiri. Mantra bisa
bertahan karena ia mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman. Menurut salah
satu teori antropologi dikatakan bahwa yang mampu bertahan bukanlah yang
terkuat dan terbesar, yang mampu bertahan adalah yang bisa menyesuaikan diri
dengan perkembangan dan perubahan jaman.
2. 2 ‘Sang Lain’
Dalam tradisi filosofis
fenomenologi dan eksistensialisme, ‘Sang Lain’ adalah faktor yang memungkinkan subjek membangun citra
diri. Sang Lain merupakan orang atau kelompok yang memberi makna pada subjek
dengan menolongnya atau memaksanya mengadopsi sebuah pandangan dunia tertentu
dan mendefinisikan posisinya menurut pandangan dunia tersebut. Lebih lanjut,
konsep tentang ‘Sang Lain digunakan untuk meletakkan persepsi dan pengetahuan
melampaui perspektif individu yang terbatas.
Kaitannya dengan mantra adalah
bahwa untuk beberapa saat lamanya kekuatan yang disugestikan mantra menjadi
‘sang Lain’, artinya keluar dari kebenaran-kebenaran umum. Bagi beberapa suku
bangsa di Indonesia, hal tersebut masih dianggap sebagai sesuatu hal yang luar
biasa. Artinya bahwa penguasa mantra-mantra sakti itu justru harus diberikan
tempat berkiprah yang lebih luas, karena apa yang ia perbuat walaupun telah
melanggar aturan-aturan yang ada tidak dianggap sebagai suatu penyimpangan
(lihat The Master, RCTI: Linbad). Mantra benar-benar menjadi ‘sang Lain’
bukan hanya bagi masyarakat penonton, bahkan mantra akan menjadi ‘sang Lain’
bagi pengamalnya, apa buktinya? Penyusun ambil saja contoh seseorang yang
memiliki ajian kebal bacok. Ketika seseorang sedang menghadapi marabahaya, ia
segera membaca mantra anti bacok, dan di luar rasio, kulit dan tulang manusia
yang mengamalkan mantra tersebut benar-benar sekeras baja. Untuk sesaat waktu,
si pengamalpun akan merasa keheranan. Untuk selanjutnya, bila terjadi hal yang
sama, mantra itu akan dibaca lagi, si pengamal akan ‘memanggil’ kekuatan yang
ada dalam mantra tersebut. ‘Memanggil’ disini telah menunjukkan bahwa mantra
telang menjadi ‘yang lain’ bagi si pengamal. Sebagai contoh adalah teks mantra
“kidung Mantrayoga” berikut:
Pan napasku Nabi Ngisa luwih
Nabi Yakub pamiyarsaningwang
Dawud swaraku mangke
Nabi Brahim nyawaku
Nabi Sleman kasekten mami
Nabi Yusub rupeng wang
Edris ing rambutku
Baginda Ngali kulit wang
Abubakar getih, daging Ngumar Singgih
Balung baginda Ngusman
(R. Tanoyo: Kidungan)
Melihat teks mantra di atas,
jelas menunjukkan bahwa teks itu sendiri telah menunjukkan sebuah metafora yang
bersifat apostrof, yaitu mencoba menghadirkan sesuatu yang tidak
tampak/abstrak. Reification sendiri sangat berhubungan erat dengan utopia.
Konsep Jawa mengenal beberapa ungkapan seperti: (1) sabda brahmana raja (sabda
para pendeta dan raja), (2) apa kang cinipta ana, kang sinedya teka, kang
kaesti dadi (yang difikirkan melalui daya cipta menjadi ada, yang
diharapkan datang, yang sungguh-sungguh difikirkan menjadi kenyataan), (3) senengane
nganakake sing ora ana/ senengane sing ora-ora (suka mengatakan, berbuat
yang seharusnya semestinya tidak ada, tidak dilakukan.
Konsep di atas merupakan
impian-impian dari dunia bawah sadar atau nalar puitis untuk menyatakan sesuatu
yang abstrak menjadi nyata. Pemantra di atas mencoba membuat simulasi
makuk-makluk langit (malaikat, nabi) melebur dalam diri si pemantra agar si
pemantra menjadi manusia super. Ide tentang manusia super telah dideklarasikan
oleh Nietzsche sekitar akhir abad 18 dalam Zarathustra yang menyatakan bahwa: ”kuasakah
engkau menciptakan Tuhan? – maka diamlah wahai segala tuhan! Tapi, yang pasti
engkau dapat menciptakan Supermen”. Superman diciptakan dengan mendekontruksi sifat-sifat
Tuhan sendiri. siapakah makluk yang memiliki sebagian dari kesempurnaan sifat
Tuhan kecuali nabi dan malaikatnya. Keberhasilan yang disebabkan oleh
”Sang Lain” merupakan keberhasilan karena bertapa (belajar, meditasi, puasa)
atau kekuatan yang timbul karena penderitaan yang berkepanjangan (patos).
2. 3 Eksistensi Mantra
Era modern dengan kemajuan
teknologi yang semakin menggila ini, ternyata masih menyisakan ruang bagi
tradisi lisan khususnya mantra untuk bernafas. Namun pada kenyataan beberapa waktu
lampau, tradisi lisan hanya mampu berkembang di pelosok-pelosok desa.
Kebingungan manusia untuk membedakan antara tradisi dan modern, akhirnya
menuntut manusia untuk menggabungkan atau mengkolaborasikan antara yang
dianggap tradisi dan yang dianggap modern sedemikian rupa, sehingga bentuk dan
nilai tradisi kembali menghiasi aktifitas kehidupan di era modern.
Dalam kehidupan masyarakat
modern, tidak jarang mantra menunjukkan keberadaannya pada situasi-situasi
tertentu. Orang Jawa sering mengatakan “kalamun kapengkoking pancabaya, baya
ubayane ora mbalenjani”, jadi tidak sedikit pula orang-orang Jawa tua-muda
membawa sangu untuk menghadapi bahaya atau keadaan lain yang tak
terduga, khususnya adalah orang Jawa yang merantau ke luar Jawa. Kesulitan dan kepenatan berbagai permasalahan
hidup di zaman modern ini, oleh sebagian
masyarakat Jawa khususnya, mantra dipercaya dapat digunakan sebagai sarana
untuk mencapai berbagai keinginannya. Yang menarik, mantra menunjukkan
keberadaannya yakni mampu mengatasi berbagai permasalahan seperti rumah tangga,
percintaan, ketenagakerjaan, kesehatan, hukum adat (warisan), karier pekerjaan,
pertanian, tolak balak, tumbal, dan perdagangan. Pernyataan ini didukung adanya
mantra untuk hal-hal tersebut di atas. Sebagai contoh mantra yang masih eksis,
penulis paparkan mantra keselamatan:
Niat Ingsun mateg ajiku
Bandung Bandawasa
Karosanku kaya wong sewu
Sayuta ing ngarsa
Sekethi ing mburi
Sewu bareng maju
Satus
bareng ambyus
Mantra di atas tergolong
mantra yang laris. Setiap tahun, paranormal penguasa mantra di atas selalu
didatangi murid atau tamu untuk meminta diajari mantra tersebut. Mantra
tersebut dikonsumsi oleh pemuda desa yang akan bekerja di luar daerah sebagai piandel
atau sesuatu yang bisa diandalkan apabila menemui marabahaya. Reification
selalu dinyatakan terlebih dahulu di dalam teks mantra itu untuk kemudian
menjadi daya sugesti dan muncul kekuatan yang diharapkan. Pertanyaan dan
pernyataan yang sebenarnya selalu bersifat tautologi adalah apakah
mantra-mantra yang ada atau beredar di masyarakat termasuk dalam seni
berperadaban tinggi atau rendah? Semua bisa benar, karena sesuatu hal itu
‘dibenarkan’ karena tindakannya (alasannya). Dan musuh utama dari kebenaran
sendiri bukanlah ketidak benaran, melainkan keyakinan. Keyakinan dalam hal
apapun mampu membutakan diri terhadap kebenaran. Keyakinan adalah opium, candu
bagi masyarakat. Pencerahan harus dicapai dengan jalan belajar tanpa henti, karena
filosofi hidup adalah memulung, memulung ilmu pengetahuan. Belajar, pendidikan
merupakan ciri sebuah peradaban yang maju.
Mudji Sutrisno mengatakan
bahwa peradaban akan runtuh apabila gagal memunculkan kreativitas dalam
menghadapi tantangan. Puncak keruntuhan terjadi bila ada disintergrasi
peradaban di mana kesatuan sosial pecah dan ketidakmampuan kebudayaan itu
memberi tanggapan kreatif pada tantangan jaman (2005:70). Katakanlah bahwa
mantra merupakan salah satu produk dari peradaban tertentu. Apabila mantra
dilihat dari teori Mudji di atas, dapat dikatakan bahwa mantra mampu
menciptakan kreativitas dalam menghadapi tantangan. Mantra tidak segan-segan
bersaing dengan produk-produk teknologi yang semakin canggih
Dilihat dari tanggapan
masyarakat penghayat terhadap keberadaan mantra, menganggap bahwa adanya mantra
merupakan sebuah kesepakatan agung dari berlangsungnya ‘sejarah mitos’. Mantra
memiliki bantuk bermacam-macam, ada yang berbentuk tembang macapat yang
terikat oleh guru lagu, guru swara, dan guru gatra. Contoh jenis
mantra seperti ini adalah antra kidung. Bentuk lain adalah seperti pantun
(mantra-mantra melayu), dan puisi bebas.
Di dalam lingkungan kehidupan
tradisi Jawa, mantra dikenal pula dengan sebutan Japa, Japamantra, Kemad,
Peled, Aji-Aji, Rajah, Donga, dan Sidikara. Bentuk dan jumlahnya beragam dan sangat
banyak, dan semua dianggap memiliki kekuatan gaibnya sendiri-sendiri. Ada
mantra yang dilafalkan, dibaca dengan bersuara disebut di-mel-kan,
sedangkan mantra yang dibaca dalam hati disebut mateg mantra atau mateg
aji. Keduanya sangat bergantung dari kebutuhan, keadaan, target sasaran,
dan tuntunan sang dhukun, kyai, pawang, sesepuh, atau guru yang
memberikan mantra. Orang Jawa juga mengenal istilah “jawab”, atau sering kita
dengar kata-kata “wong jawa sing penting jawabe utawa tembunge”. Istilah ini
dalam terjemahan bahasa Indonesia kurang lebih “bagi orang Jawa yang terpenting
adalah kata-katanya. Jawab disini bukan bermakna sahut; balasan dari soal
(KUBI, 1976:407), melainkan jawab dalam makna “nembung” atau minta secara
baik-baik yang ditujukan kepada penguasa tempat-tempat tertentu yang dianggap
wingit. Harapan-harapan yang di impikan oleh masyarakat selalu di wujudkan
dengan kata-kata doa atau mantra.
Pada kenyataanya, keberadaan
mantra saat ini telah lepas dari relnya. Artinya, mantra dikenal oleh masyarakat awam atau umum dalam batas-batas
pengertian secara negatif. Banyaknya media elektronik, media cetak yang
menayangkan dan mengekspose tayangan-tayangan mitos, dunia lain, gentayangan,
penampakan, dan praktek-praktek bisnis paranormal membuat posisi mantra
dihubungkan dengan hal-hal yang bersifat rendah, seperti ilmu hitam, pesugihan,
santet, pelet, tenung, sihir dll. Pengertian ini jelas bertolak belakang dengan
pengertian mantra menurut Prabhupada (1987:457 dalam Budya Pradibta, 2003:2),
yang mengatakan bahwa Mantra menurut leksikon Sansekerta berasal dari kata man/manas
‘berpikir/pikiran’ dan tra/tri ‘melindungi’.
Jadi mantra bersifat melindungi pikiran manusia dari nafsu-nafsu rendah
duniawi. Mantra diucapkan, dilafalkan, dimelkan, diwateg sesuai dengan
kebutuhan dan manfaatnya. Efisiensi dan efek-efek yang diakibatkan dari sebab
mengamalkan mantra amat bergantung pada pengalaman dan penghayat individu
(Budya Pradibta, 2003:3). Esistensi mantra sesungguhnya adalah melebur dengan
kekuatan tertinggi dengan jalan menyeimbangkan mikrokosmos dengan makrokosmos.
Faktor-faktor penopang
eksistensi mantra sebenarnya adalah kebutuhan keinginan masyarakat itu sendiri.
Ketika yang rasional dan agama dianggap sudah tidak mampu lagi memberi jawaban
dan solusi akan masalah kompleks yang dihadapi oleh individu maupun kelompok
masyarakat, maka mantra menjadi alternatif pilihan. Manusia mulai berharap
kepada pertolongan dari sang Lain yang ada di dalam mantra. Contoh kasus adalah
ketika ada seorang yang menganggap
dirinya bernasib sial dalam mencari rejeki, maka dalam kondisi terjepit
keadaan, ia akan mencari jalan lain, yaitu dengan mengamalkan mantra pendatang
rejeki. Kasus lain lagi adalah para pedagang, di mana mereka akan selalu
berusaha agar dagangan mereka selalu laku keras, dan yang dilakukan untuk
mencapai hal itu adalah mencari dan mengamalkan mantra penglarisan.
Selain faktor sosial di atas,
faktor lain yang menopang eksistensi mantra adalah; (1) masih banyak ditemukan
orang pintar yang memiliki dan menyebarkan mantra kepada masyarakat, (2)
masyarakat masih membutuhkan hal-hal semacam untuk mencoba keluar dari masalah
yang dihadapi, (3) mantra dianggap sebagai salah satu warisan leluhur yang perlu
dilestarikan, dan (4) adanya fatwa sepihak yang menyatakan bahwa selagi mantra
tidak digunakan sebagai bentuk penyelewengan, artinya tidak keluar dari
batas-batas nilai dan norma, maka mantra itu hukumnya halal.
Masyarakat particular
penghayat mantra adalah bagian dari bangsa Indonesia pula. Oleh karena
banyaknya penganut aliran kebatinan/penghayat, pemerintah membuat lembaga yang
menanganinya yaitu BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan
Masyarakat). Bangsa dalam arti yang sebenar-benarnya adalah build structur
yang dibangun oleh unsur-unsur, dan anazir atau komponen yang begitu plural
atau majemuk. Salah satu anazir pembangunnya adalah komunitas-komunitas yang
’dianggap’ abstrak, namun mereka inilah yang berpotensi menentukan tegak dan doyong-nya
kekuatan negara. Mereka inilah yang dimaksud dengan ”Komunitas Terbayang”.
Bangsa mengisi kehadirannya sendiri dalam suatu proyek yang dikerjakannya
sediri (B. Anderson, 2001: 9-11).
2. 4 Percaya dan Tidak Percaya
Mantra menawarkan janji
sugestive terhadap calon pengguna. Mantra mampu bertahan manjadi produk
konsomtif karena mantra dianggap mampu melampaui yang rasional, meskipun
diskursus yang ada bahwa kebenaran-kebenaran empiris dalam pengamalan mantra
adalah bersifat intersubjektif (percaya atau tidak percaya).
Apabila dilihat dengan kaca
mata teori konflik, saat ini hal-hal yang berkaitan dengan mantra menjadi ajang
peperangan antar individu ataupun kelompok untuk mencapai tujuanya yakni
menguasai pihak lain. Ambil contoh adalah kasus pemilihan Kades hingga Gubernur
atau bahkan Presiden. Masyarakat mengeluarkan pernyataan bahwa para pejabat
selalu memiliki backing mistik. Hal ini menyiratkan ketakutan masyarakat
terhadap kebenaran mitis. Ketika hal yang lain tidak mampu menjawab keinginan
manusia, mantra menawarkan diri menjadi solusinya. Itulah sebabnya apabila
mantra selalu memiliki porsi sebagai pilihan masyarakat.
Manusia adalah makhluk yang
pada akhirnya kerepotan menghadapi ide yang diciptakannya sendiri. Geertz
mengatakan bahwa manusia adalah binatang-binatang yang diselimuti
jaringan-jaringan makna yang dirajutnya sendiri (2000:5). Fenomena seperti ini
pernah disuratkan dalam novel dan kemudian digarap menjadi film dengan judul
‘Frankestein’, yang menceritakan pembunuhan berantai, yang mana pembunuhnya
adalah manusia buatan dari seorang profesor, namun diceritakan di sana bahwa
sang pencipta kewalahan bahkan terbirit-birit menghadapi ciptaannya sendiri.
Film terbaru dengan mengangkat fenomena serupa adalah film berjudul ‘Kungfu
Panda’. Dalam film itu diceritakan bahwa sang guru kewalahan menghadapi
produknya sendiri, yaitu keganasan si murid.
BAB III
PENUTUP
a. Simpulan
Mantra adalah salah satu
produk budaya yang masih mampu bertahan hingga jaman sekarang. Mantra memiliki
fungsi yang berbeda-beda dan makna yang berbeda-beda bagi masyarakat,
tergantung di mana mantra itu hidup. Eksitensi mantra ditopang oleh keadaan
sosial masyarakat yang plural, sehingga mantra mampu ngajur-ajer,
artinya mampu menembus semua lapisan golongan masyarakat dan mampu menempatkan
diri pada kondisi dan situasi yang plural pula.
Ketika mantra mampu menjawab
kebutuhan masyarakat, maka mantra tetap eksis dan menjadi alternatif pilihan
yang solutive. Setelah mampu menembus dunia kapital dengan memasuki ranah media
cetak dan elektronik, kini mantra benar-benar menjadi sebuah produk postmodern
yang mampu membius beberapa produk lain. Kelelahan manusia membuat manusia
kembali berharap dan bersandar kepada yang irasional.
Daftar Pustaka
Agung Pranoto. Ki.
2000. Mitologi Supranatural: Saatnya Dukun Bicara: Sebuah Tinjauan Kritis
Terhadap Takhayul dan Kebatinan. Yogyakarta: Galang Press.
Anderson, Benedict. 2001. Imagined Communities.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bernand
Raho, SVD. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Budya Pradipta.
2003. Makalah: Hakikat dan Manfaat Mantra. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Danandjaja,
James. 1984. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain. Jakarta:
Grafiti Press.
Dick
Hartoko. 1979. Bianglala Sastra; Bunga Rampai Sastra Belanda Tentang
Kehidupan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Geertz,
Clifford. 2000. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Mudji
Sutrisno & Hendar Putranto (ed). 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Palmer,
Richard E. 2005. Hermeunitika: Teori Baru Mengenai Interpretasi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
S.
Padmosoekotjo. 1960. Ngengrengan Kasusastran Jawa Jilid II. Yogyakarta:
Hien Ho Sing.
Sri
Mulyono. 1983. Sebuah Tinjauan Simbolisme dan Mistikisme dalam Wayang. Jakarta:
Gunung Agung.
Strinati,
Dominic. 2004. Popular Cultur; pengantar menuju teori budaya (terjemahan
Abdul mukhid). Yogyakarta: Bentang.
Tjetje Jusuf. 1984. KACA
DAN DEWAYANI: DONGENG-DONGENG INDIA. Jakarta: Pustaka Jaya.
Yasraf Amir Piliang. 2003. HIPERSEMIOTIKA: Tafsir Cultural
Studies Atas matinya Makna. Yogyakarta: Jalasutra.
