Minggu, 20 Juni 2010

Mantra Jawa


”KEBERADAAN MANTRA DALAM TERMS HIPER REALIS”
Oleh: Arif Hartarta
I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Mantra adalah metode atau gagasan untuk penegasan sebuah tujuan yang dinyatakan dengan kata-kata yang dianggap mengandung kekuatan gaib. Mantra adalah kata-kata yang mengandung kekuatan gaib yang diciptakan dengan tujuan sebagai terobosan untuk mengatasi problem-problem sosial. Biasanya, mantra banyak diketemukan dalam tradisi oral. Plato mengatakan bahwa bahasa lisan memiliki beberapa kelebihan apabila dikomparasikan dengan sastra tulis. Bahasa lisan memiliki kekuatan ’discourse’ yang lebih mengandung nilai sugestive, mitis, dan retorik (dalam Richard E. Palmer, 2005:18).
Keberadaan mantra lisan Jawa memiliki kode-kode etik, di mana semua nilai-nilai kehidupan yang plural terkemas di dalamnya, dan apabila ditelusur lebih dalam lagi, mantra telah mampu melampaui estetika empiris, pasalnya bahwa mantra menurut kaca mata timur adalah sebuah sarana untuk melebur antara kawula dan Gusti seperti yang telah di lakukan oleh para kawi untuk menemukan hakikat estetika ‘rasa’. Pada perkembangannya, kata-kata dalam mantra lisan Jawa telah mengalami akulturasi dengan budaya-budaya baru yang berkaitan dengan perkembangan kepercayaan. Ada beberapa kelompok orang yang masih suka melakukan nepi, bertapa dengan mengucapkan kata-kata khusus yang diulang-ulang atau sering mereka istilahkan ‘wiridan’ (bandingkan dengan Japa).
Soetarno (1976) dalam bukunya berjudul “Peristiwa Sastra Indonesia”, mengatakan; “Kesusasteraan lama berkembang sampai ± tahun  1800, disebut juga kesusasteraan jaman purba, yaitu kesusasteraan yang mencerminkan jaman sebelum adanya pengaruh India, adapun wujudnya berupa doa, mantra, silsilah, adat istiadat, dongeng-dongeng, kepercayaan dan lain-lain” (halaman 5). Hal ini mengisyaratkan bahwa keberadaan mantra yang tergolong berusia tua masih mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman.
Para dhukun menganggap mantra sebagai manivestasi ilham atau suara gaib, oleh Dick Hartoko dikatakan kepada para penyair bahwa “merekalah yang memelihara sabda”. Lebih lanjut diterangkan; “Sabda itu lebih padat daripada gagasan saja: sabda adalah gagasan yang telah mendarah daging. Karena jiwa dan badan itu telah terlebur menjadi suatu keesaan, maka sabda adalah lebih dari suatu hembusan nafas yang hanya mengisyaratkan suatu gagasan. Sabda adalah gagasan yang telah menjelma” (Dick Hartoko, 1979:44).
Padmosoekotjo dalam Ngengrengan Kasusastran Jawa jilid II (1960:122) mengatakan bahwa, “japa, mantra, donga, sidikara, aji-aji mempunyai arti yang hampir sama, yaitu bunyi-bunyian atau kata-kata yang dianggap memiliki daya kekuatan gaib”. Pendapat lain yang hampir sejalan menurut I Made Titib (2000:10-11) merumuskan arti doa, yaitu mengucapkan stuti, stava, stotra, dan mantra-mantra tertentu untuk memuja dan memohon karunia-Nya. Lebih lanjut diterangkan lagi bahwa kata mantra tidak akan lepas dari kata japa, karena mantra memiliki arti yang sejajar dengan japa. Japa berarti pengulangan mantra atau vijaksara tertentu dengan sarana tertentu, yaitu dengan sarana Japamala atau tasbih.
Menurut sejarahnya, mantra berkembang dari kebudayaan Hindi, dan isi daripada mantra adalah doa-doa yang ditujukan kepada Istadevata particular. Pandangan dari kebudayaan Hindupun mengatakan bahwa memang ada mantra ‘baik’ dan mantra ‘jahat’, hal ini tergantung pada perbuatan si pengamal. Epik Hindi menceritakan bahwa sejak dahulu kala, yaitu pada masa pasca para Dewa nggelar jagad telah terjadi perseteruan dahsyat antara dua kelompok, yaitu kelompok Sura yang terdiri dari para Dewa, dan kelompok Asura yang terdiri dari para yaksa dan gandharwa. Dalam epik ini diceritakan bahwa ada dua brahmana sakti dari kedua belah pihak, namun sang Brihaspati (Brahmana para Sura) tidak memiliki mantra sakti untuk membangkitkan orang mati, di lain pihak yaitu pihak bangsa Asura memiliki seorang brahmana sakti yang menguasai mantra pembangkit orang mati, ia bergelar Rsi Sukracarya. Untuk mendapatkan mantra sakti pebangkit orang mati dari brahmana para Asura, bangsa Sura menggunakan tipu muslihat yang seolah-olah tidak boleh dikatakan sebagai suatu perbuatan dosa (Tjetje Jusuf, 1984). Hal ini berarti, secara struktural entah itu mantra ‘baik’ atau ‘jahat’ sebenarnya tidak ada perbedaannya (bdk Agung Pranoto, 2000), dan sampai sekarang fenomena tersebut masih merupakan tautologi semata.
Berbeda dengan kebudayaan Eropa, Afrika, dan Timur Tengah seperti digambarkan dalam film-film modern; The Mummy, 1000 BC, Harry Potter, The Golden Compass, Pirates of the Caribbean, dalam film-film itu mantra memiliki wilayah atau ruangnya tersendiri, artinya eksistensi mantra terpisah dengan konteks makna doa. Memang sebenarnya ada ciri khusus untuk membedakan mantra dengan doa, yaitu bahwa mantra bersifat memaksa dan tidak ada kompromi atau tawar menawar antara subjek pemantra dan objek yang dimantrai, seperti mantra pelet.
Kedua pernyataan tersebut terdapat suatu kesimpulan bahwa mantra terlahir dari sabda para pujangga, dhukun, wong tuwo, dan orang-orang sakti lainnya. Oleh orang-orang Jawa tempo dulu, manusia linuwih di atas dianggap memiliki kemampuan “sabda dadi”, artinya, apa yang diucapkan akan menjadi kenyataan.
Menghadapi realitas yang hiper, mantra memiliki potensi untuk masuk di dalamnya dan muncul sebagai dekontruksi baru menjadi salah satu produk posmodern, di mana dominasi imajinasi menjadi tumpuan pengharapan yang absurd. Ketika manusia terbelit berbagai masalah kehidupan yang kompleks, mantra menjadi salah satu solusi pilihan pemecahannya. Dalam keadaan seperti ini, maka sesuatu yang bersifat mitis seperti mantra kembali terapung di permukaan kehidupan sosial masyarakat yang sebenarnya masih berada dalam naungan bayang-bayang kehidupan sosial yang terbungkus oleh kepercayaan-kepercayaan magis.
Boleh jadi bahwa mantra bakal menjadi produk terlaris di tahun 2009 ini. Seberapa kuat mantra ditekan untuk hilang, sebegitu kuat pula daya pegas yang mendorong mantra naik ke permukaan. Konsep ini sering disejajarkan dengan prinsip Taichi. Bukti yang nyata adalah kegiatan bisnis pusaka, jasa keparanormalan sudah tidak lagi bersifat rahasia, namun telah mampu menembus masa media dan elektronik seperti; televisi, radio, tabloid, koran, dan bahkan dunia syber atau dunia maya dengan adanya layanan jasa keparanormalan di telefphone sellular dan media internet dan semua bisa instan. Sangat mudah, effisien, dan masuk akal sekali cara mendapatkan kelebihan-kelebihan dalam mantra, pasalnya perkembangan teknologi mampu menyediakan fasilitas yang baik. Seperti apa yang direfleksikan oleh Fredric Jameson Bahwa: “ the teory of reification describes the way in which, under capitalism, the older traditional forms of human activity are instrumentally reorganized and ‘taylorized’, analytically fragmented and reconstructed according to various  rational models of efficiency, and essentially restructured along the lines of a differentiation between means and ends (130).
Mantra merupakan awal tumbuhnya sejarah perkembangan dunia spiritual di mana telah terjadi perdebatan mutakhir tentang kembalinya ‘yang suci’ (lihat Baudrillard dalam Yasraf A. Piliang, 2003: 135).

B. Rumusan Masalah
Mantra adalah salah satu dari tradisi sastra lisan yang masih dianggap sinengker oleh para pengamalnya. Terkait dengan latar belakang masalah di atas, masalah yang hendak diungkap dalam makalah ini adalah :
1.      Faktor sosial apa saja yang menopang eksistensi ‘mantra’ sehingga mampu bertahan sampai di era postmodern?
2.      Apa sesungguhnya yang ditawarkan oleh ‘mantra’ sehingga masih memiliki nilai consumtive sosial bagi beberapa komunitas?
Kedua pokok masalah di atas akan penyusun bahas dalam bab dua dengan berbagai teori analisis seperti pada sub bab di bawah ini.

C. Landasan Teori
Teori diperlukan untuk mengungkap kebenaran sesuatu dan untuk menambah ketajaman analisis. Artinya bahwa dengan teori maka analisis terhadap data tidak bias tetapi fokus. Penyusun melihat eksistensi mantra dalam kehidupan masyarakat dengan beberapa teori seperti di bawah ini:
1.      Konsep Mitos: Dananjaya memberikan devinisi mitos, mitos adalah suatu cerita yang dianggap suci, dianggap bisa benar-benar terjadi, bermakna gaib, dan tokoh pelakunya adalah dewa atau manusia setengah dewa (James Dananjaya, 1984:2). Mitos merupakan cerita-cerita kuna yang dituturkan dengan bahasa indah, dan isinya dianggap bertuah, berguna bagi kehidupan lahir dan batin (Sri Mulyono, 1983: 28). Untuk beberapa mantra, di dalam syairnya memang menyebut nama dewa-dewa atau manusia kekasih para dewa.
2.      Konsep Folklor: Dananjaya mengatakan bahwa sastra lisan lahir dan berkembang dalam masyarakat tradisional dan disebarkan dalam bentuk yang relatif tetap, atau dalam bentuk baku disebarkan diantara kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama (James Dananjaya, 1984:4). Penyebarannyapun melalui mulut ke mulut, dan di dalam praktik mantra hal semacam memiliki istilah ‘wejangan’.
3.      Budaya Konsumtif: Jika modernisme merupakan diferensiasi budaya, maka postmodern adalah de-diferensiasi budaya. Ia muncul bersamaan dengan kapitalisme konsumen masa kini, dan menentang seni budaya tinggi pendahulunya. Postmodern sering terkait dengan suatu masyarakat di mana gaya hidup konsumen dan konsumsi massa mendominasi cita rasa dan gaya. Fakta yang ada bahwa eksistensi posmodern dibentuk oleh media menjadi sebuah ’realitas terbayang’.
4.      Teori konflik: memandang bahwa masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang mempunyai kepentingan berbeda-beda di mana komponen yang satu berusaha untuk menaklukkan komponen yang lain guna memenuhi kepentingannya atau memperoleh kepentingan sebesar-besarnya. Di dalam teori konflik terdapat kenyataan analisis strukturalisme fungsional di mana fungsi unsur yang satu selalu ditopang pun menopang fungsi unsur yang lain, namun di sisi lain, kondisi konflik selalu mengakibatkan alienisasi. Terhadap yang menang maupun yang kalah (Bernard Raho, 2007:71, 74, 86-90). Teori konflik selalu dipahami sebagai faham positivisme oleh para pengikutnya.
5.      Reification dan Utopia: sebuah usaha yang ditempuh untuk menyatakan sesuatu yang masih dalam tataran abstrak ke konkrit, dan hal tersebut merupakan harapan atau sebuah pembebasan baru. Produk dari reification merupakan sesuatu yang bersifat konsumerisme bagi perkumpulan kebudayaan particular, seperti dikatakan oleh teori Marxist bahwa “commodity reification to the works of mas culture” (dalam Fredric Jameson: 130).













D. Kerangka Berfikir



 














Mantra adalah bagian dari tradisi lisan yang memperkaya kekayaan khasanah budaya Nasional. Mantra lahir di tengah-tengah masyarakat dengan latar belakang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan agama. Persepsi dan apresiasi masyarakat terhadap mantra sangat dipengaruhi oleh latar belakang masyarakat itu sendiri. Latar belakang suatu masyarakat sangat berpengaruh terhadap persepsi, apresiasi serta aktifitas masyarakat itu sendiri. Persepsi masyarakat terhadap mantra, tentu saja yang terarah ke sisi positif akan menghasilkan pastisipasi aktif terhadap pelestarian tradisi lisan khususnya mantra. Upaya pendokumentasian mantra penting dilakukan sebagai upaya memperkuat posisi tradisi lisan Indonesia dan Kebudayaan Nasional.



II. PEMBAHASAN

2. 1 ‘Yang Sakral’
‘Yang Keramat’ merupakan poros utama dinamika masyarakat. Dalam masyarakat selalu ada nilai-nilai yang disakralkan atau disucikan. Yang sakral itu bisa berupa simbol utama, nilai-nilai, dan kepercayaan yang menjadi inti sebuah masyarakat. ‘Yang sakral’ ini juga bisa menjelma menjadi ideologi-ideologi atau yang lain yang menjadi utopia masyarakat. Mantra pada awalnya merupakan bagian dari konsep ‘yang sakral’ tersebut. Namun dalam perkembangannya mantra menjadi sebuah produk yang telah mengalami dekontruksi dan memiliki bagian pula di sisi lain dari ‘yang sakral’ yaitu di ruang profane. Kemudian mengapa mantra merupakan produk postmodern? Karena konsep postmo sendiri adalah mencoba menyoroti apa yang tidak dapat dipresentasikan itu sendiri. Postmodern memang dapat didevinisikan sebagai ‘apa yang, dalam bahasa modern mengemukakan apa yang tidak dapat dipresentasikan dalam presentasi itu sendiri, dan mencari presentasi-presentasi baru dengan tujuan menanamkan kesan yang kuat terhadap apa yang tidak dapat dipresentasikan’. Secara esensial sebenarnya mantra masih menjadi bagian dari yang sakral dengan bukti adanya beberapa orang pintar yang menyebarkan mantra secara rahasia, namun secara eksistensial mantra merupakan bagian dari yang profane pula dengan bukti adanya marketing mantra di semua media. Mengapa mantra melirik dan masuk ke dunia media (cetak, elektronik)? Fenomena inilah yang memposisikan mantra menjadi produk postmodern.
Mantra yang masih dianggap sosok pengikat yang bersifat mitis religius sama dengan atom, quantum. Dia akan menjadi api apabila dikumpulkan dengan api, namun ia juga akan menjadi angin apabila dikumpulkan dengan angin. Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena mantra menjadi salah satu dari ‘Yang Sakral’ memang sengaja diproduksi oleh masyarakatnya, dan ‘yang sakral’ itu adalah masyarakat itu sendiri. Mantra bisa bertahan karena ia mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman. Menurut salah satu teori antropologi dikatakan bahwa yang mampu bertahan bukanlah yang terkuat dan terbesar, yang mampu bertahan adalah yang bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan jaman.

2. 2 ‘Sang Lain’
Dalam tradisi filosofis fenomenologi dan eksistensialisme, ‘Sang Lain’ adalah faktor  yang memungkinkan subjek membangun citra diri. Sang Lain merupakan orang atau kelompok yang memberi makna pada subjek dengan menolongnya atau memaksanya mengadopsi sebuah pandangan dunia tertentu dan mendefinisikan posisinya menurut pandangan dunia tersebut. Lebih lanjut, konsep tentang ‘Sang Lain digunakan untuk meletakkan persepsi dan pengetahuan melampaui perspektif individu yang terbatas.
Kaitannya dengan mantra adalah bahwa untuk beberapa saat lamanya kekuatan yang disugestikan mantra menjadi ‘sang Lain’, artinya keluar dari kebenaran-kebenaran umum. Bagi beberapa suku bangsa di Indonesia, hal tersebut masih dianggap sebagai sesuatu hal yang luar biasa. Artinya bahwa penguasa mantra-mantra sakti itu justru harus diberikan tempat berkiprah yang lebih luas, karena apa yang ia perbuat walaupun telah melanggar aturan-aturan yang ada tidak dianggap sebagai suatu penyimpangan (lihat The Master, RCTI: Linbad). Mantra benar-benar menjadi ‘sang Lain’ bukan hanya bagi masyarakat penonton, bahkan mantra akan menjadi ‘sang Lain’ bagi pengamalnya, apa buktinya? Penyusun ambil saja contoh seseorang yang memiliki ajian kebal bacok. Ketika seseorang sedang menghadapi marabahaya, ia segera membaca mantra anti bacok, dan di luar rasio, kulit dan tulang manusia yang mengamalkan mantra tersebut benar-benar sekeras baja. Untuk sesaat waktu, si pengamalpun akan merasa keheranan. Untuk selanjutnya, bila terjadi hal yang sama, mantra itu akan dibaca lagi, si pengamal akan ‘memanggil’ kekuatan yang ada dalam mantra tersebut. ‘Memanggil’ disini telah menunjukkan bahwa mantra telang menjadi ‘yang lain’ bagi si pengamal. Sebagai contoh adalah teks mantra “kidung Mantrayoga” berikut:
Pan napasku Nabi Ngisa luwih
Nabi Yakub pamiyarsaningwang
Dawud swaraku mangke
Nabi Brahim nyawaku
Nabi Sleman kasekten mami
Nabi Yusub rupeng wang
Edris ing rambutku
Baginda Ngali kulit wang
Abubakar getih, daging Ngumar Singgih
Balung baginda Ngusman
(R. Tanoyo: Kidungan)

Melihat teks mantra di atas, jelas menunjukkan bahwa teks itu sendiri telah menunjukkan sebuah metafora yang bersifat apostrof, yaitu mencoba menghadirkan sesuatu yang tidak tampak/abstrak. Reification sendiri sangat berhubungan erat dengan utopia. Konsep Jawa mengenal beberapa ungkapan seperti: (1) sabda brahmana raja (sabda para pendeta dan raja), (2) apa kang cinipta ana, kang sinedya teka, kang kaesti dadi (yang difikirkan melalui daya cipta menjadi ada, yang diharapkan datang, yang sungguh-sungguh difikirkan menjadi kenyataan), (3) senengane nganakake sing ora ana/ senengane sing ora-ora (suka mengatakan, berbuat yang seharusnya semestinya tidak ada, tidak dilakukan.
Konsep di atas merupakan impian-impian dari dunia bawah sadar atau nalar puitis untuk menyatakan sesuatu yang abstrak menjadi nyata. Pemantra di atas mencoba membuat simulasi makuk-makluk langit (malaikat, nabi) melebur dalam diri si pemantra agar si pemantra menjadi manusia super. Ide tentang manusia super telah dideklarasikan oleh Nietzsche sekitar akhir abad 18 dalam Zarathustra yang menyatakan bahwa: ”kuasakah engkau menciptakan Tuhan? – maka diamlah wahai segala tuhan! Tapi, yang pasti engkau dapat menciptakan Supermen”. Superman diciptakan dengan mendekontruksi sifat-sifat Tuhan sendiri. siapakah makluk yang memiliki sebagian dari kesempurnaan sifat Tuhan kecuali nabi dan malaikatnya. Keberhasilan yang disebabkan oleh ”Sang Lain” merupakan keberhasilan karena bertapa (belajar, meditasi, puasa) atau kekuatan yang timbul karena penderitaan yang berkepanjangan (patos).
2. 3 Eksistensi Mantra
Era modern dengan kemajuan teknologi yang semakin menggila ini, ternyata masih menyisakan ruang bagi tradisi lisan khususnya mantra untuk bernafas. Namun pada kenyataan beberapa waktu lampau, tradisi lisan hanya mampu berkembang di pelosok-pelosok desa. Kebingungan manusia untuk membedakan antara tradisi dan modern, akhirnya menuntut manusia untuk menggabungkan atau mengkolaborasikan antara yang dianggap tradisi dan yang dianggap modern sedemikian rupa, sehingga bentuk dan nilai tradisi kembali menghiasi aktifitas kehidupan di era modern.
Dalam kehidupan masyarakat modern, tidak jarang mantra menunjukkan keberadaannya pada situasi-situasi tertentu. Orang Jawa sering mengatakan “kalamun kapengkoking pancabaya, baya ubayane ora mbalenjani”, jadi tidak sedikit pula orang-orang Jawa tua-muda membawa sangu untuk menghadapi bahaya atau keadaan lain yang tak terduga, khususnya adalah orang Jawa yang merantau ke luar Jawa.  Kesulitan dan kepenatan berbagai permasalahan hidup  di zaman modern ini, oleh sebagian masyarakat Jawa khususnya, mantra dipercaya dapat digunakan sebagai sarana untuk mencapai berbagai keinginannya. Yang menarik, mantra menunjukkan keberadaannya yakni mampu mengatasi berbagai permasalahan seperti rumah tangga, percintaan, ketenagakerjaan, kesehatan, hukum adat (warisan), karier pekerjaan, pertanian, tolak balak, tumbal, dan perdagangan. Pernyataan ini didukung adanya mantra untuk hal-hal tersebut di atas. Sebagai contoh mantra yang masih eksis, penulis paparkan mantra keselamatan:
Niat Ingsun mateg ajiku Bandung Bandawasa
Karosanku kaya wong sewu
Sayuta ing ngarsa
Sekethi ing  mburi
Sewu bareng maju
Satus bareng ambyus
Mantra di atas tergolong mantra yang laris. Setiap tahun, paranormal penguasa mantra di atas selalu didatangi murid atau tamu untuk meminta diajari mantra tersebut. Mantra tersebut dikonsumsi oleh pemuda desa yang akan bekerja di luar daerah sebagai piandel atau sesuatu yang bisa diandalkan apabila menemui marabahaya. Reification selalu dinyatakan terlebih dahulu di dalam teks mantra itu untuk kemudian menjadi daya sugesti dan muncul kekuatan yang diharapkan. Pertanyaan dan pernyataan yang sebenarnya selalu bersifat tautologi adalah apakah mantra-mantra yang ada atau beredar di masyarakat termasuk dalam seni berperadaban tinggi atau rendah? Semua bisa benar, karena sesuatu hal itu ‘dibenarkan’ karena tindakannya (alasannya). Dan musuh utama dari kebenaran sendiri bukanlah ketidak benaran, melainkan keyakinan. Keyakinan dalam hal apapun mampu membutakan diri terhadap kebenaran. Keyakinan adalah opium, candu bagi masyarakat. Pencerahan harus dicapai dengan jalan belajar tanpa henti, karena filosofi hidup adalah memulung, memulung ilmu pengetahuan. Belajar, pendidikan merupakan ciri sebuah peradaban yang maju.
Mudji Sutrisno mengatakan bahwa peradaban akan runtuh apabila gagal memunculkan kreativitas dalam menghadapi tantangan. Puncak keruntuhan terjadi bila ada disintergrasi peradaban di mana kesatuan sosial pecah dan ketidakmampuan kebudayaan itu memberi tanggapan kreatif pada tantangan jaman (2005:70). Katakanlah bahwa mantra merupakan salah satu produk dari peradaban tertentu. Apabila mantra dilihat dari teori Mudji di atas, dapat dikatakan bahwa mantra mampu menciptakan kreativitas dalam menghadapi tantangan. Mantra tidak segan-segan bersaing dengan produk-produk teknologi yang semakin canggih
Dilihat dari tanggapan masyarakat penghayat terhadap keberadaan mantra, menganggap bahwa adanya mantra merupakan sebuah kesepakatan agung dari berlangsungnya ‘sejarah mitos’. Mantra memiliki bantuk bermacam-macam, ada yang berbentuk tembang macapat yang terikat oleh guru lagu, guru swara, dan guru gatra. Contoh jenis mantra seperti ini adalah antra kidung. Bentuk lain adalah seperti pantun (mantra-mantra melayu), dan puisi bebas.
Di dalam lingkungan kehidupan tradisi Jawa, mantra dikenal pula dengan sebutan Japa, Japamantra, Kemad, Peled, Aji-Aji, Rajah, Donga, dan Sidikara.  Bentuk dan jumlahnya beragam dan sangat banyak, dan semua dianggap memiliki kekuatan gaibnya sendiri-sendiri. Ada mantra yang dilafalkan, dibaca dengan bersuara disebut di-mel-kan, sedangkan mantra yang dibaca dalam hati disebut mateg mantra atau mateg aji. Keduanya sangat bergantung dari kebutuhan, keadaan, target sasaran, dan tuntunan sang dhukun, kyai, pawang, sesepuh, atau guru yang memberikan mantra. Orang Jawa juga mengenal istilah “jawab”, atau sering kita dengar kata-kata “wong jawa sing penting jawabe utawa tembunge”. Istilah ini dalam terjemahan bahasa Indonesia kurang lebih “bagi orang Jawa yang terpenting adalah kata-katanya. Jawab disini bukan bermakna sahut; balasan dari soal (KUBI, 1976:407), melainkan jawab dalam makna “nembung” atau minta secara baik-baik yang ditujukan kepada penguasa tempat-tempat tertentu yang dianggap wingit. Harapan-harapan yang di impikan oleh masyarakat selalu di wujudkan dengan kata-kata doa atau mantra.
Pada kenyataanya, keberadaan mantra saat ini telah lepas dari relnya. Artinya, mantra dikenal oleh masyarakat awam atau umum dalam batas-batas pengertian secara negatif. Banyaknya media elektronik, media cetak yang menayangkan dan mengekspose tayangan-tayangan mitos, dunia lain, gentayangan, penampakan, dan praktek-praktek bisnis paranormal membuat posisi mantra dihubungkan dengan hal-hal yang bersifat rendah, seperti ilmu hitam, pesugihan, santet, pelet, tenung, sihir dll. Pengertian ini jelas bertolak belakang dengan pengertian mantra menurut Prabhupada (1987:457 dalam Budya Pradibta, 2003:2), yang mengatakan bahwa Mantra menurut leksikon Sansekerta berasal dari kata man/manas ‘berpikir/pikiran’ dan  tra/tri ‘melindungi’. Jadi mantra bersifat melindungi pikiran manusia dari nafsu-nafsu rendah duniawi. Mantra diucapkan, dilafalkan, dimelkan, diwateg sesuai dengan kebutuhan dan manfaatnya. Efisiensi dan efek-efek yang diakibatkan dari sebab mengamalkan mantra amat bergantung pada pengalaman dan penghayat individu (Budya Pradibta, 2003:3). Esistensi mantra sesungguhnya adalah melebur dengan kekuatan tertinggi dengan jalan menyeimbangkan mikrokosmos dengan makrokosmos.
Faktor-faktor penopang eksistensi mantra sebenarnya adalah kebutuhan keinginan masyarakat itu sendiri. Ketika yang rasional dan agama dianggap sudah tidak mampu lagi memberi jawaban dan solusi akan masalah kompleks yang dihadapi oleh individu maupun kelompok masyarakat, maka mantra menjadi alternatif pilihan. Manusia mulai berharap kepada pertolongan dari sang Lain yang ada di dalam mantra. Contoh kasus adalah ketika ada seorang  yang menganggap dirinya bernasib sial dalam mencari rejeki, maka dalam kondisi terjepit keadaan, ia akan mencari jalan lain, yaitu dengan mengamalkan mantra pendatang rejeki. Kasus lain lagi adalah para pedagang, di mana mereka akan selalu berusaha agar dagangan mereka selalu laku keras, dan yang dilakukan untuk mencapai hal itu adalah mencari dan mengamalkan mantra penglarisan.
Selain faktor sosial di atas, faktor lain yang menopang eksistensi mantra adalah; (1) masih banyak ditemukan orang pintar yang memiliki dan menyebarkan mantra kepada masyarakat, (2) masyarakat masih membutuhkan hal-hal semacam untuk mencoba keluar dari masalah yang dihadapi, (3) mantra dianggap sebagai salah satu warisan leluhur yang perlu dilestarikan, dan (4) adanya fatwa sepihak yang menyatakan bahwa selagi mantra tidak digunakan sebagai bentuk penyelewengan, artinya tidak keluar dari batas-batas nilai dan norma, maka mantra itu hukumnya halal.
Masyarakat particular penghayat mantra adalah bagian dari bangsa Indonesia pula. Oleh karena banyaknya penganut aliran kebatinan/penghayat, pemerintah membuat lembaga yang menanganinya yaitu BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat). Bangsa dalam arti yang sebenar-benarnya adalah build structur yang dibangun oleh unsur-unsur, dan anazir atau komponen yang begitu plural atau majemuk. Salah satu anazir pembangunnya adalah komunitas-komunitas yang ’dianggap’ abstrak, namun mereka inilah yang berpotensi menentukan tegak dan doyong-nya kekuatan negara. Mereka inilah yang dimaksud dengan ”Komunitas Terbayang”. Bangsa mengisi kehadirannya sendiri dalam suatu proyek yang dikerjakannya sediri (B. Anderson, 2001: 9-11).
2. 4 Percaya dan Tidak Percaya
Mantra menawarkan janji sugestive terhadap calon pengguna. Mantra mampu bertahan manjadi produk konsomtif karena mantra dianggap mampu melampaui yang rasional, meskipun diskursus yang ada bahwa kebenaran-kebenaran empiris dalam pengamalan mantra adalah bersifat intersubjektif (percaya atau tidak percaya).
Apabila dilihat dengan kaca mata teori konflik, saat ini hal-hal yang berkaitan dengan mantra menjadi ajang peperangan antar individu ataupun kelompok untuk mencapai tujuanya yakni menguasai pihak lain. Ambil contoh adalah kasus pemilihan Kades hingga Gubernur atau bahkan Presiden. Masyarakat mengeluarkan pernyataan bahwa para pejabat selalu memiliki backing mistik. Hal ini menyiratkan ketakutan masyarakat terhadap kebenaran mitis. Ketika hal yang lain tidak mampu menjawab keinginan manusia, mantra menawarkan diri menjadi solusinya. Itulah sebabnya apabila mantra selalu memiliki porsi sebagai pilihan masyarakat.
Manusia adalah makhluk yang pada akhirnya kerepotan menghadapi ide yang diciptakannya sendiri. Geertz mengatakan bahwa manusia adalah binatang-binatang yang diselimuti jaringan-jaringan makna yang dirajutnya sendiri (2000:5). Fenomena seperti ini pernah disuratkan dalam novel dan kemudian digarap menjadi film dengan judul ‘Frankestein’, yang menceritakan pembunuhan berantai, yang mana pembunuhnya adalah manusia buatan dari seorang profesor, namun diceritakan di sana bahwa sang pencipta kewalahan bahkan terbirit-birit menghadapi ciptaannya sendiri. Film terbaru dengan mengangkat fenomena serupa adalah film berjudul ‘Kungfu Panda’. Dalam film itu diceritakan bahwa sang guru kewalahan menghadapi produknya sendiri, yaitu keganasan si murid.





BAB III
PENUTUP

a. Simpulan
Mantra adalah salah satu produk budaya yang masih mampu bertahan hingga jaman sekarang. Mantra memiliki fungsi yang berbeda-beda dan makna yang berbeda-beda bagi masyarakat, tergantung di mana mantra itu hidup. Eksitensi mantra ditopang oleh keadaan sosial masyarakat yang plural, sehingga mantra mampu ngajur-ajer, artinya mampu menembus semua lapisan golongan masyarakat dan mampu menempatkan diri pada kondisi dan situasi yang plural pula.
Ketika mantra mampu menjawab kebutuhan masyarakat, maka mantra tetap eksis dan menjadi alternatif pilihan yang solutive. Setelah mampu menembus dunia kapital dengan memasuki ranah media cetak dan elektronik, kini mantra benar-benar menjadi sebuah produk postmodern yang mampu membius beberapa produk lain. Kelelahan manusia membuat manusia kembali berharap dan bersandar kepada yang irasional.













Daftar Pustaka
Agung Pranoto. Ki. 2000. Mitologi Supranatural: Saatnya Dukun Bicara: Sebuah Tinjauan Kritis Terhadap Takhayul dan Kebatinan. Yogyakarta: Galang Press.
Anderson, Benedict. 2001. Imagined Communities. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bernand Raho, SVD. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Budya Pradipta. 2003. Makalah: Hakikat dan Manfaat Mantra. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Danandjaja, James. 1984. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain. Jakarta: Grafiti Press.
Dick Hartoko. 1979. Bianglala Sastra; Bunga Rampai Sastra Belanda Tentang Kehidupan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Geertz, Clifford. 2000. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Mudji Sutrisno & Hendar Putranto (ed). 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Palmer, Richard E. 2005. Hermeunitika: Teori Baru Mengenai Interpretasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
S. Padmosoekotjo. 1960. Ngengrengan Kasusastran Jawa Jilid II. Yogyakarta: Hien Ho Sing.
Sri Mulyono. 1983. Sebuah Tinjauan Simbolisme dan Mistikisme dalam Wayang. Jakarta: Gunung Agung.
Strinati, Dominic. 2004. Popular Cultur; pengantar menuju teori budaya (terjemahan Abdul mukhid). Yogyakarta: Bentang.
Tjetje Jusuf. 1984. KACA DAN DEWAYANI: DONGENG-DONGENG INDIA. Jakarta: Pustaka Jaya.
Yasraf Amir Piliang. 2003. HIPERSEMIOTIKA: Tafsir Cultural Studies Atas matinya Makna. Yogyakarta: Jalasutra.