MENCERAP KARYA SASTRA
Oleh: Arif Hartarta, S. S.,M. Hum
hartarta.arif@gmail.com
Abstrak
Karya sastra memiliki beberapa
jenis yaitu karya sasra tulis, karya sastra lisan, dan karya sastra sebagian
lisan. Lahirnya sebuah karya sastra selalu dipengaruhi oleh keadaan, perubahan kondisi
sosial budaya di mana karya sastra itu lahir. Karya sastra merupakan refleksi
sastrawan terhadap fenomena sekitarnya. Memahami karya sastra selalu diperlukan
aneka kebijakan disiplin. Karya sastra memiliki beberapa kawasan; (1) sastra
untuk seni sastra, (2) sastra untuk masyarakat, (3) sastra untuk politik, (4)
sastra untuk agama. Karya sastra bisa diklasifikasikan menjadi tiga: (1)
klasik, (2) borjuis, dan (3) radikal. Karya sastra memiliki hubungan erat
dengan dunia seni, tentunya seni sastra. Sastrawan atau kreator selalu mencoba
menerjemahkan rentetan peristiwa.
Kata
Kunci: sastra, budaya, kawi, kreator
1.
Pendahuluan
Karya sastra
sudah diciptakan orang jauh sebelum orang memikirkan apa hakekat sastra dan apa
nilai dan makna sastra. Sastra lisan yang
belum mengenal sistem huruf dan nama pengarang, sebab sastranya merupakan milik
masyarakat bersama, sastra itu tidak semata-mata bersifat penghidangan atau
peniruan, melainkan juga merupakan tanggapan terhadap lingkungan, jaman, dan
sastra sebelumnya (Harjana, 1981:11). Dapatlah kiranya dikatakan bahwa
munculnya sastra yang bersifat tanggapan itulah yang menyebabkan macam-macam
versi dari sebuah sastra lisan tertentu, meskipun kelemahan daya ingat manusia
juga dapat menyebabkan berubah-ubahnya suatu versi sastra lisan. Perubahan
versi itu dilakukan tentu saja dengan maksud agar dapat lebih sesuai dengan
nafas dan tuntutan jaman yang terus berubah-ubah, sehingga dari bahan dan
pangkal yang sama dapat tumbuh bermacam-macam syair atau cerita lisan karena perubahan
lingkungan dan jaman.
Karya sastra
puisi, geguritan menurut kaum strukturalisme adalah sebuah totalitas yang
dibangun secara koheren oleh berbagai unsur pembangunnya. Dilain pihak,
struktur karya sastra dapat diartikan sebagai susunan, penggagasan, gambaran
semua bahan dan bagian yang menjadi komponennya yang secara bersama membentuk
kebulatan yang indah. Di luar pendekatan struktur, terdapat proses-proses atau
rentetan peristiwa yang medorong kelahiran karya sastra maupun
pengarangnya/kreator. Sebagai pemahaman dasar yaitu era klasik, sastra berarti
kitab, atau buku ajaran yang berguna, namun dalam pengertian kontemporer,
sastra merupakan simulacrum,
representasi dari semua gejala, peristiwa jasmaniah dan atau lahiriah. Karya
sastra tidak hanya menceritakan perihal kehidupan, tetapi juga merambah dunia
setelah kematian (Mahabarata: Prasthanikaparwa, Swargarohanaparwa).
2. Anazir Pokok Proses Kreatif/Penciptaan (Sang Kreator/Sastrawan)
2. 1 Bahasa
Bahasa
merupakan media komunikasi paling efektif. Tugas sastrawan adalah memukul
bahasa agar menjadi hidup, maka tidak heran apabila di beberapa karya sastra
tulis mengandung unsur dramaturgi. Penyampaian karya sastra, baik lisan maupun
tulis menggunakan media bahasa selalu melalui proses seleksi atau pemilihan
kata. Diksi dan gaya bahasa menjadi stimulan bagi para pembaca dalam rangka
membangkitkan daya imaginasi. Hal ini berarti sastrawan harus benar-benar
teliti dan tepat dalam menggunakan pilihan kata. Sastrawan mencoba menggunakan
kekuatan kata sebagai senjata menembus alam imaginasi, alam emosi penikmat,
pembaca atau masyarakat penikmat. Kekuatan kata akan menjadi stimulan daya
resap atau kapiler yang diharapkan mampu ngrogoh/ndudut rasa para
pembaca atau penikmat. Tidak disangkal lagi bahwa di dalam karya sastra selalu
mengandung kata-kata, atau berbahasa sugestive. Kenyataan tersebut bisa kita
lihat dari pengaruh karya sastra terhadap masyarakat penikmatnya. Contoh adalah
karya sastra yang berujud mantra.
Karya sastra
merupakan mimikri dari kehidupan nyata yang telah diolah oleh para sastrawan
dengan bumbu-bumbu bahasa. Tuhan
menciptakan manusia, agar manusia hidup, Ia meniupkan ruh hidup. Begitu pula
sastrawan, ia meniupkan ruh terhadap karya-karyanya. Selain kematian, bahasa
(bahasa sakral) memiliki kekuatan yang benar-benar ditakuti oleh faham
kapitalis (Anderson, 2001). Bahasa yang
dibangun dengan komponen diksi, gaya bahasa, sugesti ternyata mampu menjadi
bukit kekuatan. Tidak mengherankan apabila seorang politikus selalu mendalami
kemampuan orasi dan retorik. Dengan bahasa dan pilihan kata yang tepat, apa
yang disampaikan penutur kepada khalayak akan mampu membakar semangat,
mentransfer tujuan ke petutur. Namun apabila ada yang menyalahgunakan kekuatan
bahasa, orang tersebut telah membuat orang lain menjadi pecundang. Para pujangga tempo dulu (sebelum angkatan 45), harus
memiliki kemampuan seperti; hawi sastra, hawi carita, mardi basa, ketiga
julukan tersebut secara harfiah bisa diartikan sebagai seorang yang ahli
mengolah sastra (keindahan bahasa), luas pengetahuannya (kaya akan ceritera),
dan pandai memilih kata.
2.
2 Sosio Budaya
Culturalisme adalah
pendekatan yang berpandangan bahwa dengan menganalisis budaya suatu masyarakat,
bentuk-bentuk tekstual dan praktik-praktik budaya yang terdokumentasi,
memungkinkan membangun kembali tingkah laku terpola (patterned behavior)
dan konstelasi gagasan yang dimiliki bersama oleh para lelaki dan perempuan
yang menghasilkan dan mengkonsumsi teks dan praktik-praktik masyarakat itu.
Pendekatan ini merupakan human agency yang menekankan pada produksi
aktif kebudayaan dan bukan pada konsumsi pasifnya.
Karya sastra
dan sastrawan akan lahir dari keadaan sosial budaya di mana ia berada. Seorang
sastrawan yang hidup terkurung dalam hegemoni dinastik, tentu saja karya-karya
yang dihasilkan selalu menunjukkan, menggambarkan kondisi kehidupan istana,
ambilah contoh mpu Prapanca. Dalam setiap karyanya selalu dibungkus dengan
konsep dewa raja. Lain halnya dengan musisi legendaris Iwan Fals. Ia hidup
dalam resim politik yang absolut sehingga karya-karyanya selalu bersifat
satirisme. Keadaan sosial budaya yang selalu berubah-ubah merupakan kesepakatan
sementara saja, namun ada pula yang menganggap bahwa kebudayaan tinggi
merupakan kesepakatan agung.
Fenomena sosial budaya menyuguhkan
berbagai peristiwa atau dinamika kehidupan. Para kawi, sastrawan tidak berhenti pada gejala-gejala yang kelihatan itu,
tetapi mencoba menerobos dan melihat apa yang tersembunyi di balik
gejala-gejala tersebut. Pengalaman estetik yang didapat tidak hanya rasa
ingin tahu, tetapi mengikutsertakan daya-daya lain dari
dalam diri kita, seperti misalnya kemauan, daya penilaian, emosi, bahkan
seluruh diri untuk
menciptakan kristalisasi terhadap objek yang diperhatikan.
Para
pencipta karya sastra atau karya seni auratik merupakan individu yang mempunyai
sifat unik, berbakat, dan kreatif. Mereka masih menuangkan nilai-nilai
ke-Agung-an, dan yang jelas mereka masih memiliki pengikut. Mungkin mereka
memunafikkan diri dengan selera jaman. Paradigma pergeseran nilai atau
perubahan kondisi sosial budaya selalu mempengaruhi selera massa dan
berbengaruh pula pada hasil atau kelahiran karya sastra. Penyebaran sebuah karya sastra maupun karya seni, mulai dari seni primitif,
pertengahan, dan kebangsawanan, penerimaannya besifat kolektif. Sebaliknya,
dalam seni otonom dan auratik, penerimaan
terindividuasi dan penikmat terserap dalam karya tersebut. Praktik-praktik
karya sastra, karya seni kontemporer sesungguhnya lebih merupakan penolakan dari karya-karya seni kebudayaan tinggi
sebelumnya. Yang jelas bahwa penerimaan, konsumsi, dan kelahiran sebuah produk
budaya (karya) berlangsung dalam kondisi ”kacau”.
Kasus
semacam sebenarnya telah diprediksi (walaupun masih dalam sekala kecil) oleh
R.Ng Ranggawarsita seorang pujangga besar keraton Kasunanan Surakarta yang
menulis konsep ’Jaman Edan’ dalam serat ”Kalatidha-nya yang
prinsipnya bahwa apabila jaman itu datang (jaman edan) namun kita tetap
bersikukuh untuk tidak mengikuti polanya alias tidak ikut ngedan niscaya
kita akan kelaparan. Namun selalu ada harapan sebagai pelipur lara yang
menyertainya, bahwa janganlah kuatir karena keberuntungan orang yang sedang
lupa (gila, edan) masih lebih besar keberuntungan manusia yang selalu
sadar dan waspada.
Seniman
belakangan yang sudah menangkap gejala semacam adalah seorang dalang maestro
asal Klaten dan kemudian berdomisili di Semarang, yaitu Ki Nartosabdho. Nartosabdho
menunjukkan prediksi keadaan pergeseran kebudayaan dalam syair lagu ciptaanya
yang berjudul ’Aja Dipleroki’. Dibawah ini syair lagu tersebut:
Mas mas mas aja dipleroki
Mas mas mas aja dipoyoki
Karepku njaluk diesemi
Tingkah lakumu kudu ngerti cara
Aja ditinggal kabudayan ketimuran
Mengko gek keri ing jaman
Mbok yo sing eling, eling bab apa?
Iku budaya
Pancene bener kandhamu.
Syair di
atas menunjukkan proses diffusi kebudayaan, yaitu bergesernya nilai, cara, dan
adat timur oleh budaya kapitalis yang sudah mendekati kondisi postmodern. Ki
Nartosabdho telah memberi peringatan bahwa janganlah malu dengan budaya
sendiri, perkembangan jaman sesungguhnya adalah hanya perkembangan teknologi
dan sains semata walaupun pada akhirnya memang mempengaruhi pola kehidupan
berbudaya manusia. Kedua peringatan di atas merupakan prinsip baku yang masih
dipegang oleh para sastrawan, seniman klasik, dan para penghayat sampai jaman
sekarang.
3.
Sastra dalam
Berbagai Ruang
Karya sastra merupakan kendaraan paling luwes untuk
berbagai macam kepentingan. Apakah sastra itu mengabdikan diri kepada
keindahan, kaidah, dan kepentingan sastra itu sendiri, atau untuk pengabdiannya
kepada masyarakat plural, atau untuk kepentigan agama atau bahkan untuk
kepentigan politik. Sastra mampu mencerap, dicerap ke pelbagai ruang, seperti
berikut:
Sastra untuk seni sastra memiliki tujuan mencapai
keindahan tertinggi. Nilai etik dan estetik sebisa mungkin adalah keindahan dan
kaidah secara transenden maupun imanen. Isi karya sastra semacam biasanya
melantukan keagungan alam semesta. Sifatnya netral, tidak diboncengi oleh
kepentingan-kepentingan sebuah politik tertentu (budaya, agama, partai). Contoh
karya sastra semacam adalah pocapan seorang dalang dalam menggambarkan
keindahan alam yang sedang dilalui oleh seorang ksatria, atau pocapan yang
menggambarkan, melukiskan keindahan pegunungan/pertapaan. Lain halnya
dengan sastra yang diperuntukkan bagi masyarakat, karya sastra ini selalu
memiliki standar etik masyarakat penghayatnya. Karya seperti ini biasanya
menjadi sistem projektif yakni mengatur pola kehidupan sosial dan berbudaya
masyarakatnya, juga sebagai cermin (kaca benggala) kehidupan
masyarakatnya. Contoh karya sastra semacam ada di beberapa cerita rakyat,
mantra, dan berbagai jenis sastra tulis; Ceritera rakyat ”Kutukan Bandung
Bandawasa”, mantra bersih desa, cerbung ”Ayu Sri Rahayu” karya Yunani.
Sastra untuk agama selalu merujuk kepada kepentingan
penyebarannya atau keagungan agama tersebut. Karya sastra ini berisi tentang
cerita tokoh-tokoh agama beserta ajaran-ajaran yang disampaikan. Perlu diingat
bahwa kitab suci tidak penulis golongkan sebagai karya sastra untuk menghindari
kesalah fahaman persepsi. Contoh karya sastra seperti ini adalah: Novel
”Siddharta” karya Hermann Hesse, Serat Suluk Wujil, Serat Babaring
Ngilmi Makrifat, Serat Panembah, dan masih banyak naskah yang
menceritakan kisah para wali.
Lain halnya dengan sastra untuk politik. Karya sastra ini
memang sengaja diiptakan untuk kepentingan golongan tertentu (elite politik).
Sebagai contoh adalah mitologi Nyai Rara Kidul. Sebelum nama Panembahan
Senapati naik daun, nama Nyai Roro Kidul sama sekali tidak di kenal oleh
masyarakat, namun setelah Senapati menjadi penguasa baru mataram Islam, isu
yang beredar luas bahwa Senopati bersekutu dengan kerajaan alam lain dengan
jalan mengawini ratu pantai selatan itu.
Pemeran utama dalam ceritera ini adalah Panembahan
Senapati (simbol Jawa), Nyai Rara Kidul (simbol pra-Islam), Sunan Kalijaga
(simbol Islam). Senopati mengawini pemimpin makhluk halus untuk mengukuhkan
legitimasi hierarki kekuasaanya sebagai raja Jawa baru, sedangkan menurut
aturan Islam, hal tersebut adalah musrik. Namun pada kenyataanya, orang Jawa
mengesahkan hal itu, dan Kalijaga’pun tidak mengutuk Senopati yang berstatus
murid-nya atas peristiwa tersebut.
Relasi antar ketiganya adalah relasi budaya yang
dinamakan relasi kooperatif. Senapati mengawini Nyai Rara Kidul (makhluk
halus), namun ia juga seorang murid dari Sunan Kalijaga yaitu wali yang
menyebarkan agama Islam di Jawa. Apabila dilihat dari kacamata agama, tentu
saja hal itu dianggap pelanggaran, namun pada kasus ini, hal tersebut adalah
legal, tidak ada masalah, sah-sah saja (mungkin hanya dikhususkan bagi raja).
Ketiga tokoh tersebut menjalin hubungan yang rekat, harmonis, sinkretis, tanpa
terjadi konflik. Itulah salah satu fungsi mitos, yaitu menunjukkan pesan
intelektual ”tanpa konflig”. Namun perlu diingat bahwa mitologi di atas tidak
lepas dari pengaruh hegemoni Mataram Islam era Senopati. Mungkin sekali bahwa
cerita itu sengaja dibuat untuk memperkuat legitimasi pemerintahan Senapati
sebagai raja baru, yaitu transisi dari Pajang ke Mataram agar rakyat benar-benar
berserah dan mempercayakan semua perlindungan atau bernaung ke Mataram.
Teks sastra
dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) jenis, yang pertama adalah klasik,
borjuis, dan radikal. Teks klasik memiliki ciri pakem, artinya semua
unsur intrinsik yang ada dalam teks ceritera tidak boleh dirubah (contoh:
ceritera wayang). Borjuis memiliki ciri sebagai karya sastra pesanan, artinya
cerita rekaan atau carangan untuk kepentigan tertentu atau mengikuti
selera penikmatnya. Sedangkan teks radikal memiliki ciri berstruktur
kontemporen, bebas, terlepas dari kaidah-kaidah etik – estetik konvensional.
4.
Mencerap Karya Sastra
Sastrawan,
karya sastra, masyarakat, dan ”alam”, dalam relasi-relasinya yang bersifat
partikular dan universal; secara unik berada dalam hubungan yang tak
berperantara satu sama lain. Lebih spesifik, tidak terdapat istilah ketiga di
mana pemisahan antar keduanya itu diperantarai ketika unsur transendental itu
lenyap, problem yang timbul dari persamaan tingkat bahkan menjadi lebih
kentara. Dengan demikian apa yang menjadi universal dalam etika adalah individu
itu sendiri. Bahwa partikular menjadi universal berarti meruak individualisme
masyarakat itu sendiri.
Masalah
representasi masyarakat pertama dan terutama merupakan persoalan simbolisasi
masyarakat, sebagai universal atau sebagaimana dijelaskan di atas sebagai
perpaduan pertikular-partikular. Pentingnya pembedaan antara bentuk itu, lebih
lanjut merupakan pokok dalam memahami dan mengkontraskan fenomena klasik dan
kontemporer. Akhirnya, kita pasti ingat bahwa persoalan yang dihadapi oleh
representasi publik dan pribadi tertentu yang digambarkan sebagai penyatuan
adalah setiap sistem referensi diri yang pada akhirnya adalah bagian yang
mendukung keseluruhan.
Ruang kudus
merupakan dimensi transenden bagi para kawi atau pujangga. Para kawi,
pujangga menunaikan tugasnya menulis suatu karya sastra bukan semata-mata
sebagai profesi, melainkan merupakan perjalanan, pengabdian religius (ibadah)
contoh: serat Dewa Ruci, suluk makrifat Syekh Malaya, suluk Wujil, Sang
Hyang Kamahayanikan. Mereka inilah yang selanjutnya disebut seorang ’yogi
sastra’. Ruang profane sendiri memiliki pengertian konsumtif publik. Sastrawan,
novelis, penyair menyajikan buah karyanya untuk masyarakat konsumen (publik),
artinya mampu memenuhi selera massa. Dari berbagai karya yang dihasilkan oleh
masing-masing zaman, semua dapat dicerap, difahami, dan diambil nilai-nilai adi
luhung yang terdapat di dalamnya serta yang tetap relevan dengan zaman. Apapun
informasi yang terkandung dalam karya sastra adalah pengetahuan yang layak
diketahui dan diperhitungkan untuk pembinaan karakter bangsa sebagai tolok ukur
perbuatan dan efek-efeknya.
Bibiliografi
Anderson,
Benedict. 2001. Imagined Communities. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Andre Harjana. 1981. Kritik Sastra Sebuah Pengantar. Jakarta:
Gramedia.
Arif Hartarta. 2010. Mantra
Pengasihan: Rahasia Asmara dalam
Klenik Jawa. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Arif Hartarta, Bani Sudardi, Chai Jincheng. 2010. Pelacakan Jejak Migrasi Budaya Yunan China Selatan
di dalam Tradisi Jawa”. Solo: BPSI.
Baldwin, James
Mark. 2007. History of Psychology; a sketch and an interpretation.
Yogyakarta: Prismasophie.
Dick Hartoko. 1979. Bianglala Sastra; Bunga Rampai Sastra Belanda
Tentang Kehidupan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Edy Tri Sulistyo. H. 2005. Kaji Dini Pendidikan Seni. Surakarta: UNS
Prees.
Mudji Sutrisno, SJ. 2009. Ranah-ranah
Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Mudji Sutrisno, Hendar Putranto (ed). 2005. Teori-Teori Kebudayaan.
Yogyakarta: Kanisius.
Striati, Dominic. 2004. Popular Cultur;
pengantar menuju teori budaya. Yogyakarta: Bentang.
Turner, Bryan. 2008. Tetori-Teori Sosiologi:
Modernitas-Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zoetmulder. P.J. 1983. Kalangwan Sastra Jawa Kuno
Selayang Pandang. Jakarta: Djambatan.