Jumat, 10 Februari 2012

KARYA SASTRA (JAWA) DAN KARAKTER BANGSA


MENCERAP KARYA SASTRA
Oleh: Arif Hartarta, S. S.,M. Hum

hartarta.arif@gmail.com

Abstrak
Karya sastra memiliki beberapa jenis yaitu karya sasra tulis, karya sastra lisan, dan karya sastra sebagian lisan. Lahirnya sebuah karya sastra selalu dipengaruhi oleh keadaan, perubahan kondisi sosial budaya di mana karya sastra itu lahir. Karya sastra merupakan refleksi sastrawan terhadap fenomena sekitarnya. Memahami karya sastra selalu diperlukan aneka kebijakan disiplin. Karya sastra memiliki beberapa kawasan; (1) sastra untuk seni sastra, (2) sastra untuk masyarakat, (3) sastra untuk politik, (4) sastra untuk agama. Karya sastra bisa diklasifikasikan menjadi tiga: (1) klasik, (2) borjuis, dan (3) radikal. Karya sastra memiliki hubungan erat dengan dunia seni, tentunya seni sastra. Sastrawan atau kreator selalu mencoba menerjemahkan rentetan peristiwa.

Kata Kunci: sastra, budaya, kawi, kreator

1.      Pendahuluan
Karya sastra sudah diciptakan orang jauh sebelum orang memikirkan apa hakekat sastra dan apa nilai dan makna sastra. Sastra lisan yang belum mengenal sistem huruf dan nama pengarang, sebab sastranya merupakan milik masyarakat bersama, sastra itu tidak semata-mata bersifat penghidangan atau peniruan, melainkan juga merupakan tanggapan terhadap lingkungan, jaman, dan sastra sebelumnya (Harjana, 1981:11). Dapatlah kiranya dikatakan bahwa munculnya sastra yang bersifat tanggapan itulah yang menyebabkan macam-macam versi dari sebuah sastra lisan tertentu, meskipun kelemahan daya ingat manusia juga dapat menyebabkan berubah-ubahnya suatu versi sastra lisan. Perubahan versi itu dilakukan tentu saja dengan maksud agar dapat lebih sesuai dengan nafas dan tuntutan jaman yang terus berubah-ubah, sehingga dari bahan dan pangkal yang sama dapat tumbuh bermacam-macam syair atau cerita lisan karena perubahan lingkungan dan jaman.
Karya sastra puisi, geguritan menurut kaum strukturalisme adalah sebuah totalitas yang dibangun secara koheren oleh berbagai unsur pembangunnya. Dilain pihak, struktur karya sastra dapat diartikan sebagai susunan, penggagasan, gambaran semua bahan dan bagian yang menjadi komponennya yang secara bersama membentuk kebulatan yang indah. Di luar pendekatan struktur, terdapat proses-proses atau rentetan peristiwa yang medorong kelahiran karya sastra maupun pengarangnya/kreator. Sebagai pemahaman dasar yaitu era klasik, sastra berarti kitab, atau buku ajaran yang berguna, namun dalam pengertian kontemporer, sastra merupakan simulacrum, representasi dari semua gejala, peristiwa jasmaniah dan atau lahiriah. Karya sastra tidak hanya menceritakan perihal kehidupan, tetapi juga merambah dunia setelah kematian (Mahabarata: Prasthanikaparwa, Swargarohanaparwa).

2. Anazir Pokok  Proses Kreatif/Penciptaan (Sang Kreator/Sastrawan)
2. 1 Bahasa
 Bahasa merupakan media komunikasi paling efektif. Tugas sastrawan adalah memukul bahasa agar menjadi hidup, maka tidak heran apabila di beberapa karya sastra tulis mengandung unsur dramaturgi. Penyampaian karya sastra, baik lisan maupun tulis menggunakan media bahasa selalu melalui proses seleksi atau pemilihan kata. Diksi dan gaya bahasa menjadi stimulan bagi para pembaca dalam rangka membangkitkan daya imaginasi. Hal ini berarti sastrawan harus benar-benar teliti dan tepat dalam menggunakan pilihan kata. Sastrawan mencoba menggunakan kekuatan kata sebagai senjata menembus alam imaginasi, alam emosi penikmat, pembaca atau masyarakat penikmat. Kekuatan kata akan menjadi stimulan daya resap atau kapiler yang diharapkan mampu ngrogoh/ndudut rasa para pembaca atau penikmat. Tidak disangkal lagi bahwa di dalam karya sastra selalu mengandung kata-kata, atau berbahasa sugestive. Kenyataan tersebut bisa kita lihat dari pengaruh karya sastra terhadap masyarakat penikmatnya. Contoh adalah karya sastra yang berujud mantra.
Karya sastra merupakan mimikri dari kehidupan nyata yang telah diolah oleh para sastrawan dengan bumbu-bumbu  bahasa. Tuhan menciptakan manusia, agar manusia hidup, Ia meniupkan ruh hidup. Begitu pula sastrawan, ia meniupkan ruh terhadap karya-karyanya. Selain kematian, bahasa (bahasa sakral) memiliki kekuatan yang benar-benar ditakuti oleh faham kapitalis (Anderson, 2001). Bahasa yang dibangun dengan komponen diksi, gaya bahasa, sugesti ternyata mampu menjadi bukit kekuatan. Tidak mengherankan apabila seorang politikus selalu mendalami kemampuan orasi dan retorik. Dengan bahasa dan pilihan kata yang tepat, apa yang disampaikan penutur kepada khalayak akan mampu membakar semangat, mentransfer tujuan ke petutur. Namun apabila ada yang menyalahgunakan kekuatan bahasa, orang tersebut telah membuat orang lain menjadi pecundang. Para pujangga tempo dulu (sebelum angkatan 45), harus memiliki kemampuan seperti; hawi sastra, hawi carita, mardi basa, ketiga julukan tersebut secara harfiah bisa diartikan sebagai seorang yang ahli mengolah sastra (keindahan bahasa), luas pengetahuannya (kaya akan ceritera), dan pandai memilih kata.

2.      2 Sosio Budaya
 Culturalisme adalah pendekatan yang berpandangan bahwa dengan menganalisis budaya suatu masyarakat, bentuk-bentuk tekstual dan praktik-praktik budaya yang terdokumentasi, memungkinkan membangun kembali tingkah laku terpola (patterned behavior) dan konstelasi gagasan yang dimiliki bersama oleh para lelaki dan perempuan yang menghasilkan dan mengkonsumsi teks dan praktik-praktik masyarakat itu. Pendekatan ini merupakan human agency yang menekankan pada produksi aktif kebudayaan dan bukan pada konsumsi pasifnya.
Karya sastra dan sastrawan akan lahir dari keadaan sosial budaya di mana ia berada. Seorang sastrawan yang hidup terkurung dalam hegemoni dinastik, tentu saja karya-karya yang dihasilkan selalu menunjukkan, menggambarkan kondisi kehidupan istana, ambilah contoh mpu Prapanca. Dalam setiap karyanya selalu dibungkus dengan konsep dewa raja. Lain halnya dengan musisi legendaris Iwan Fals. Ia hidup dalam resim politik yang absolut sehingga karya-karyanya selalu bersifat satirisme. Keadaan sosial budaya yang selalu berubah-ubah merupakan kesepakatan sementara saja, namun ada pula yang menganggap bahwa kebudayaan tinggi merupakan kesepakatan agung.
Fenomena sosial budaya menyuguhkan berbagai peristiwa atau dinamika kehidupan. Para kawi, sastrawan tidak berhenti pada gejala-gejala yang kelihatan itu, tetapi mencoba menerobos dan melihat apa yang tersembunyi di balik gejala-gejala tersebut. Pengalaman estetik yang didapat tidak hanya rasa ingin tahu, tetapi mengikutsertakan daya-daya lain dari dalam diri kita, seperti misalnya kemauan, daya penilaian, emosi, bahkan seluruh diri untuk menciptakan kristalisasi terhadap objek yang diperhatikan.
Para pencipta karya sastra atau karya seni auratik merupakan individu yang mempunyai sifat unik, berbakat, dan kreatif. Mereka masih menuangkan nilai-nilai ke-Agung-an, dan yang jelas mereka masih memiliki pengikut. Mungkin mereka memunafikkan diri dengan selera jaman. Paradigma pergeseran nilai atau perubahan kondisi sosial budaya selalu mempengaruhi selera massa dan berbengaruh pula pada hasil atau kelahiran karya sastra. Penyebaran sebuah karya sastra maupun karya seni, mulai dari seni primitif, pertengahan, dan kebangsawanan, penerimaannya besifat kolektif. Sebaliknya, dalam seni otonom dan auratik, penerimaan terindividuasi dan penikmat terserap dalam karya tersebut. Praktik-praktik karya sastra, karya seni kontemporer sesungguhnya lebih merupakan penolakan dari karya-karya seni kebudayaan tinggi sebelumnya. Yang jelas bahwa penerimaan, konsumsi, dan kelahiran sebuah produk budaya (karya) berlangsung dalam kondisi ”kacau”.
Kasus semacam sebenarnya telah diprediksi (walaupun masih dalam sekala kecil) oleh R.Ng Ranggawarsita seorang pujangga besar keraton Kasunanan Surakarta yang menulis konsep ’Jaman Edan’ dalam serat ”Kalatidha-nya yang prinsipnya bahwa apabila jaman itu datang (jaman edan) namun kita tetap bersikukuh untuk tidak mengikuti polanya alias tidak ikut ngedan niscaya kita akan kelaparan. Namun selalu ada harapan sebagai pelipur lara yang menyertainya, bahwa janganlah kuatir karena keberuntungan orang yang sedang lupa (gila, edan) masih lebih besar keberuntungan manusia yang selalu sadar dan waspada.
Seniman belakangan yang sudah menangkap gejala semacam adalah seorang dalang maestro asal Klaten dan kemudian berdomisili di Semarang, yaitu Ki Nartosabdho. Nartosabdho menunjukkan prediksi keadaan pergeseran kebudayaan dalam syair lagu ciptaanya yang berjudul ’Aja Dipleroki’. Dibawah ini syair lagu tersebut:

Mas mas mas aja dipleroki
Mas mas mas aja dipoyoki
Karepku njaluk diesemi
Tingkah lakumu kudu ngerti cara
Aja ditinggal kabudayan ketimuran
Mengko gek keri ing jaman
Mbok yo sing eling, eling bab apa?
Iku budaya
Pancene bener kandhamu.

Syair di atas menunjukkan proses diffusi kebudayaan, yaitu bergesernya nilai, cara, dan adat timur oleh budaya kapitalis yang sudah mendekati kondisi postmodern. Ki Nartosabdho telah memberi peringatan bahwa janganlah malu dengan budaya sendiri, perkembangan jaman sesungguhnya adalah hanya perkembangan teknologi dan sains semata walaupun pada akhirnya memang mempengaruhi pola kehidupan berbudaya manusia. Kedua peringatan di atas merupakan prinsip baku yang masih dipegang oleh para sastrawan, seniman klasik, dan para penghayat sampai jaman sekarang.

3.      Sastra dalam Berbagai Ruang
 Karya sastra merupakan kendaraan paling luwes untuk berbagai macam kepentingan. Apakah sastra itu mengabdikan diri kepada keindahan, kaidah, dan kepentingan sastra itu sendiri, atau untuk pengabdiannya kepada masyarakat plural, atau untuk kepentigan agama atau bahkan untuk kepentigan politik. Sastra mampu mencerap, dicerap ke pelbagai ruang, seperti berikut:
Sastra untuk seni sastra memiliki tujuan mencapai keindahan tertinggi. Nilai etik dan estetik sebisa mungkin adalah keindahan dan kaidah secara transenden maupun imanen. Isi karya sastra semacam biasanya melantukan keagungan alam semesta. Sifatnya netral, tidak diboncengi oleh kepentingan-kepentingan sebuah politik tertentu (budaya, agama, partai). Contoh karya sastra semacam adalah pocapan seorang dalang dalam menggambarkan keindahan alam yang sedang dilalui oleh seorang ksatria, atau pocapan yang menggambarkan, melukiskan keindahan pegunungan/pertapaan. Lain halnya dengan sastra yang diperuntukkan bagi masyarakat, karya sastra ini selalu memiliki standar etik masyarakat penghayatnya. Karya seperti ini biasanya menjadi sistem projektif yakni mengatur pola kehidupan sosial dan berbudaya masyarakatnya, juga sebagai cermin (kaca benggala) kehidupan masyarakatnya. Contoh karya sastra semacam ada di beberapa cerita rakyat, mantra, dan berbagai jenis sastra tulis; Ceritera rakyat ”Kutukan Bandung Bandawasa”, mantra bersih desa, cerbung ”Ayu Sri Rahayu” karya Yunani.
Sastra untuk agama selalu merujuk kepada kepentingan penyebarannya atau keagungan agama tersebut. Karya sastra ini berisi tentang cerita tokoh-tokoh agama beserta ajaran-ajaran yang disampaikan. Perlu diingat bahwa kitab suci tidak penulis golongkan sebagai karya sastra untuk menghindari kesalah fahaman persepsi. Contoh karya sastra seperti ini adalah: Novel ”Siddharta” karya Hermann Hesse, Serat Suluk Wujil, Serat Babaring Ngilmi Makrifat, Serat Panembah, dan masih banyak naskah yang menceritakan kisah para wali.
Lain halnya dengan sastra untuk politik. Karya sastra ini memang sengaja diiptakan untuk kepentingan golongan tertentu (elite politik). Sebagai contoh adalah mitologi Nyai Rara Kidul. Sebelum nama Panembahan Senapati naik daun, nama Nyai Roro Kidul sama sekali tidak di kenal oleh masyarakat, namun setelah Senapati menjadi penguasa baru mataram Islam, isu yang beredar luas bahwa Senopati bersekutu dengan kerajaan alam lain dengan jalan mengawini ratu pantai selatan itu.
Pemeran utama dalam ceritera ini adalah Panembahan Senapati (simbol Jawa), Nyai Rara Kidul (simbol pra-Islam), Sunan Kalijaga (simbol Islam). Senopati mengawini pemimpin makhluk halus untuk mengukuhkan legitimasi hierarki kekuasaanya sebagai raja Jawa baru, sedangkan menurut aturan Islam, hal tersebut adalah musrik. Namun pada kenyataanya, orang Jawa mengesahkan hal itu, dan Kalijaga’pun tidak mengutuk Senopati yang berstatus murid-nya atas peristiwa tersebut.
Relasi antar ketiganya adalah relasi budaya yang dinamakan relasi kooperatif. Senapati mengawini Nyai Rara Kidul (makhluk halus), namun ia juga seorang murid dari Sunan Kalijaga yaitu wali yang menyebarkan agama Islam di Jawa. Apabila dilihat dari kacamata agama, tentu saja hal itu dianggap pelanggaran, namun pada kasus ini, hal tersebut adalah legal, tidak ada masalah, sah-sah saja (mungkin hanya dikhususkan bagi raja). Ketiga tokoh tersebut menjalin hubungan yang rekat, harmonis, sinkretis, tanpa terjadi konflik. Itulah salah satu fungsi mitos, yaitu menunjukkan pesan intelektual ”tanpa konflig”. Namun perlu diingat bahwa mitologi di atas tidak lepas dari pengaruh hegemoni Mataram Islam era Senopati. Mungkin sekali bahwa cerita itu sengaja dibuat untuk memperkuat legitimasi pemerintahan Senapati sebagai raja baru, yaitu transisi dari Pajang ke Mataram agar rakyat benar-benar berserah dan mempercayakan semua perlindungan atau bernaung ke Mataram.
Teks sastra dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) jenis, yang pertama adalah klasik, borjuis, dan radikal. Teks klasik memiliki ciri pakem, artinya semua unsur intrinsik yang ada dalam teks ceritera tidak boleh dirubah (contoh: ceritera wayang). Borjuis memiliki ciri sebagai karya sastra pesanan, artinya cerita rekaan atau carangan untuk kepentigan tertentu atau mengikuti selera penikmatnya. Sedangkan teks radikal memiliki ciri berstruktur kontemporen, bebas, terlepas dari kaidah-kaidah etik – estetik konvensional.

4.      Mencerap Karya Sastra
 Sastrawan, karya sastra, masyarakat, dan ”alam”, dalam relasi-relasinya yang bersifat partikular dan universal; secara unik berada dalam hubungan yang tak berperantara satu sama lain. Lebih spesifik, tidak terdapat istilah ketiga di mana pemisahan antar keduanya itu diperantarai ketika unsur transendental itu lenyap, problem yang timbul dari persamaan tingkat bahkan menjadi lebih kentara. Dengan demikian apa yang menjadi universal dalam etika adalah individu itu sendiri. Bahwa partikular menjadi universal berarti meruak individualisme masyarakat itu sendiri.
Masalah representasi masyarakat pertama dan terutama merupakan persoalan simbolisasi masyarakat, sebagai universal atau sebagaimana dijelaskan di atas sebagai perpaduan pertikular-partikular. Pentingnya pembedaan antara bentuk itu, lebih lanjut merupakan pokok dalam memahami dan mengkontraskan fenomena klasik dan kontemporer. Akhirnya, kita pasti ingat bahwa persoalan yang dihadapi oleh representasi publik dan pribadi tertentu yang digambarkan sebagai penyatuan adalah setiap sistem referensi diri yang pada akhirnya adalah bagian yang mendukung keseluruhan.
Ruang kudus merupakan dimensi transenden bagi para kawi atau pujangga. Para kawi, pujangga menunaikan tugasnya menulis suatu karya sastra bukan semata-mata sebagai profesi, melainkan merupakan perjalanan, pengabdian religius (ibadah) contoh: serat Dewa Ruci, suluk makrifat Syekh Malaya, suluk Wujil, Sang Hyang Kamahayanikan. Mereka inilah yang selanjutnya disebut seorang ’yogi sastra’. Ruang profane sendiri memiliki pengertian konsumtif publik. Sastrawan, novelis, penyair menyajikan buah karyanya untuk masyarakat konsumen (publik), artinya mampu memenuhi selera massa. Dari berbagai karya yang dihasilkan oleh masing-masing zaman, semua dapat dicerap, difahami, dan diambil nilai-nilai adi luhung yang terdapat di dalamnya serta yang tetap relevan dengan zaman. Apapun informasi yang terkandung dalam karya sastra adalah pengetahuan yang layak diketahui dan diperhitungkan untuk pembinaan karakter bangsa sebagai tolok ukur perbuatan dan efek-efeknya.

 
Bibiliografi

Anderson, Benedict. 2001. Imagined Communities. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Andre Harjana. 1981. Kritik Sastra Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia.
Arif Hartarta. 2010. Mantra Pengasihan: Rahasia Asmara dalam Klenik Jawa. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Arif Hartarta, Bani Sudardi, Chai Jincheng. 2010. Pelacakan Jejak Migrasi Budaya Yunan China Selatan di dalam Tradisi Jawa”. Solo: BPSI.
Baldwin, James Mark. 2007. History of Psychology; a sketch and an interpretation. Yogyakarta: Prismasophie.
Dick Hartoko. 1979. Bianglala Sastra; Bunga Rampai Sastra Belanda Tentang Kehidupan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Edy Tri Sulistyo. H. 2005. Kaji Dini Pendidikan Seni. Surakarta: UNS Prees.
Mudji Sutrisno, SJ. 2009. Ranah-ranah Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Mudji Sutrisno, Hendar Putranto (ed). 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Striati, Dominic. 2004. Popular Cultur; pengantar menuju teori budaya. Yogyakarta: Bentang.
Turner, Bryan. 2008. Tetori-Teori Sosiologi: Modernitas-Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zoetmulder. P.J. 1983. Kalangwan Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang. Jakarta: Djambatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar